Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Penyeberangan Tak Kunjung Naik, Pengusaha Feri Ngaku Rugi

Pengusaha feri menyebut pengoperasian kapal feri saat ini masih dilakukan sesuai standar pelayanan meski merugi secara usaha.
Aktivitas bongkar muat kendaraan di dermaga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (10/10)./ANTARA-Budi Candra Setya
Aktivitas bongkar muat kendaraan di dermaga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (10/10)./ANTARA-Budi Candra Setya

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha feri saat ini masih menunggu keputusan pemerintah terkait penyesuaian tarif penyeberangan pascapenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Indonesia National Ferry Owner Association (INFA) menyebut pengoperasian kapal feri saat ini masih dilakukan sesuai standar kendati merugi secara usaha.

Ketua Umum INFA J.A. Barata mengatakan saat ini pengoperasian kapal feri masih tetap dijalankan dengan tarif yang sama walaupun biaya bahan bakar sudah meningkat.

Barata mengatakan bahwa kendati mengalami kesulitan, operator feri masih berkomitmen untuk melayani angkutan penyeberangan dengan sebaik-baiknya. Khususnya, dari segi standar keselamatan dan standar pelayanan.

"Jika ditanya kepada para operator untuk mengoperasikan kapal penyeberangan dengan pemenuhan segala persyaratan atau standar keselamatan dan pelayan yang ditetapkan pasti mengalami kerugian," kata Barata, dikutip Minggu (25/9/2022).

Secara perhitungan, penaikan harga solar subsidi sekitar 32 persen memberatkan biaya operasi kapal feri jika tidak diimbangi dari sisi tarif. Hal itu karena BBM merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya operasi kapal yakni berkisar antara 27-30 persen.

Oleh sebab itu, INFA menyatakan akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah untuk segera menyesuaikan tarif penyeberangan. Asosiasi tersebut menaruh kepercayaan kepada regulator untuk tidak membiarkan mereka rugi secara berlarut-larut.

"Mungkin saat ini, pemerintah sedang mengkaji pengaruhnya terhadap ability to pay dan willingness to pay, agar tidak menjadi faktor pendorong inflasi yang tidak terkendali," ucap Barata.

Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakukan tarif penyeberangan baru yang sebelumnya diterbitkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.172/2022.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan penaikan tarif penyeberangan ditunda guna mempertemukan seluruh kepentingan semua pihak yaitu operator penyeberangan, masyarakat, pelaku usaha logistik, dan pengemudi truk barang.

Oleh sebab itu,dia menyatakan tarif baru untuk penyeberangan saat ini tengah dibahas dan dihitung kembali.

"Kami mesti memastikan penyesuaian tarif ini mempertemukan kepentingan semua pihak, bukan hanya operator, tapi juga masyarakat pengguna termasuk pelaku usaha logistik dan pengemudi truk barang. Oleh karena itu dilakukan lagi penghitungan dengan hati-hati," kata Adita, Kamis (22/9/2022).

Dia menyebut penyesuaian tarif penyeberangan baru menyusul penaikan harga BBM akan diputuskan dalam waktu dekat.

"[Pemberlakuan tarif baru] diharapkan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper