Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA BBM TURUN LAGI: Diwarnai Debat Panjang, Harga Solar Turun Jadi Rp6.000 - Rp6.200 per Liter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menurunkan harga solar untuk Februari menjadi Rp6.000 hingga Rp6.200 per liter.
Ilustrasi/Worldpress
Ilustrasi/Worldpress

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menurunkan harga solar untuk Februari menjadi Rp6.000 hingga Rp6.200 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berencana menurunkan harga solar antara Rp6.000 atau Rp6.200 per liter, namun belum menyepakati soal waktu dimulainya harga turun.

“Kami harus berkonsultasi dulu dengan berbagai pihak termasuk pengusaha SPBU,” katanya seusai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Keputusanan penurunan melalui perdebatan panjang antara Komisi VII dan pemerintah.

Komisi VII mengusulkan agar pemerintah menurunkan harga solar karena alfa formula harga yang digunakan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191/2014 lebih mahal dibandingkan dengan formula harga yang digunakan sepanjang 2014.

Sepanjang 2014, penghitungan subsidi solar menggunakan besaran alfa Rp745 per liter, sementara hitungan lain menggunakan harga yang baru berdasarkan Perpres 191/2014, besaran alfa mencapai Rp1.300 per liter.

Sudirman Said beralasan formula harga yang baru diperlukan agar memberikan marjin lebih kepada Pertamina untuk membangun infrastruktur BBM di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menaikkan tangki penyimpanan dari 18 hari menjadi 30 hari.

Pertamina juga mengalami kerugian dari penyaluran BBM bersubsidi sebesar Rp3,9 triliun sepanjang 2014.

Atas dasar tersebut, akhirnya pemerintah dan Komisi VII sepakat untuk menggunakan formula harga lama disertai penaikan alfa dari Rp745 menjadi Rp1.000 per liter.

Besaran alfa yang baru juga telah menghapus komponen biaya stok sebesar Rp350 per liter.

Selain itu, Komisi VII juga menyepakati kuota solar sebesar 17,05 juta kiloliter dalam Rancanga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Subsidi solar menggunakan besaran tetap Rp1.000 sehingga total subsidi menjadi Rp17,05 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper