Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENTAN: Pertanian Organik Berkembang Pesat

Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) menyatakan, pertumbuhan pasar produk organik di Indonesia cukup pesat, ditandai dengan meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun.
Sistem pertanian organik telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/ Permentan/ OT. 140/ 5/ 2013 dalam rangka membangun sistem pertanian organik untuk meningkatkan nilai tambah, kesejahteraan petani, dan peningkatan daya saing. /Antara
Sistem pertanian organik telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/ Permentan/ OT. 140/ 5/ 2013 dalam rangka membangun sistem pertanian organik untuk meningkatkan nilai tambah, kesejahteraan petani, dan peningkatan daya saing. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) menyatakan, pertumbuhan pasar produk organik di Indonesia cukup pesat, ditandai dengan meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun.

"Selain itu juga meningkatnya outlet organik di supermarket dan rumah makan, meningkatnya organisasi pecinta organik, dan LSM serta Lembaga Sertifikasi Organik (LSO)," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP), Emilia Harahap dalam acara "Temu Komunitas Organik" di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Menurut Emila, potensi dan kesempatan Indonesia untuk menjadi produsen organik terkemuka di Asia sebenarnya sangat terbuka.

"Ini mengingat potensi Indonesia yang sangat kaya akan plasma nutfah dan sebagian besar lahan pertanian terutama di luar Jawa masih bersifat virgin sehingga menghasilkan wild product yang tergolong organik," kata Emilia.

Ia mengatakan peluang ini diperkuat dengan hasil survei dari International Federation of Organic Movements (IFOAM), suatu organisasi global beranggotakan berbagai negara yang mewadahi gerakan organik.

Hasil survei pada 2014 menyatakan Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam the Ten Countries with the Largest Organic Area 2012 di kawasan Asia.

Ia menjelaskan, luas lahan organik di Asia sebesar 3.756.584 hektare dengan sebaran luas lahan di Indonesia 62.127,82 hektare pada 2012 kemudian meningkat menjadi 76.013,20 hektare di 2013 sampai 2014 dengan komoditas utama antara lain kopi, mete, teh dan beras.

Sistem pertanian organik telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/ Permentan/ OT. 140/ 5/ 2013 dalam rangka membangun sistem pertanian organik untuk meningkatkan nilai tambah, kesejahteraan petani, dan peningkatan daya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper