Bisnis.Com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan nasional di DKI Jakarta yang kondisinya rusak dan berlubang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok ini bahkan mengajukan usulan untuk mengambil alih tugas Ditjen Bina Marga Kementerian PU-Pera dalam menanganai perbaikan jalan nasional di DKI.
Usulan tersebut diajukan, karena Ahok menilai Ditjen Bina Marga lamban dalam menanganani perbaikan jalan nasional di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Djoko Murjanto mengaku pihaknya tidak keberatan dengan rencana pengambilalihan pengerjaan tersebut.
"Kami rasa tidak masalah, silakan saja [diambil alih] karena nantinya status jalannya pun tetap milik negara," kata Djoko, Jumat (31/1/2015).
Namun, dia menjelaskan alasan hingga saat ini pihaknya belum mulai melakukan pengerjaan bukan disebabkan terkendala masalah anggaran, melainkan masih melakukan persiapan lelang dan penyesuaian traffic management dengan kondisi jalanan di Jakarta yang terkenal sangat padat.
"Tidak ada masalah anggaran sama sekali, hanya saja kami memang melakukan pengerjaan secara bertahap, tidak bisa semua langsung dikerjakan sekaligus. Dari awal kami bekerja berdasarkan prioritas yang disusun bersama pemda," imbuhnya.
Dia menjelaskan, panjang jalan nasional di Provinsi DKI ada 453 km, sedangkan jalan provinsi adlaah 541 km. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Ditjen Bina Marga terhadap sejumlah jalan nasional di DKI, pihaknya mendapat temuan bahwa jalan nasional di kawasan Daan Mogot memang kondisi kerusakannya yang paling parah jika dibandingkan dengan jalan-jalan di lokasi lainnya.