Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Naikkan Bea Materai

Pemerintah akan menaikkan tarif bea meterai sebagai salah satu instrumen pencapaian target penerimaan negara yang naik cukup tinggi tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan menaikkan tarif bea meterai sebagai salah satu instrumen pencapaian target penerimaan negara yang naik cukup tinggi tahun ini.

Wamenkeu sekaligus Plt Dirjen Pajak Mardiasmo mengatakan kenaikan tarif bea meterai tersebut akan masuk dalam revisi Undang-Undang Bea Materai yang masuk dalam Badan Legislasi Nasional (Balegnas) tahun ini.

"Tarif sekarang kan sudah lama sekali tetap Rp3.000 Rp6.000, kecil sekali. Sedangkan [kenaikan] tiga kali pun masih bisa, baik tarif maupun cakupannya," ujarnya ketika ditemui seusai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (27/1/2015).

Sayangnya, Mardiasmo belum dapat memastikan kenaikan tarif yang akan dikenakan sejalan dengan pendorongan target penerimaan negara. Begitu pula dengan perluasan cakupan atas dokumen yang dikenakan bea meterai.

Dalam Undang-Undang Nomor 13/1985 tentang Bea Meterai disebutkan beberapa dokumen yang dikenakan bea materai yakni pertama, surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata.

Kedua, akta-akta notaris termasuk salinannya. Ketiga, akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap rangkapnya. Keempat, surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp1 juta. Kelima, surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek yang harga nominalnya lebih dari Rp1 juta. Keenam, efek dengan nama dan dalam bentuk apapun, sepanjang harga nominalnya lebih dari Rp1 juta.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper