Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlindungan Pekerja Migran: 3 Komisi DPR Bergabung Bentuk Timwas TKI

DPR telah menyepakati pembentukan tim pengawas tenaga kerja Indonesia (Timwas TKI) yang bertugas melakukan fungsi kontrol dalam seluruh proses penempatan dan perlindungan pekerja migran.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR telah menyepakati pembentukan tim pengawas tenaga kerja Indonesia (Timwas TKI) yang bertugas melakukan fungsi kontrol dalam seluruh proses penempatan dan perlindungan pekerja migran.

Timwas TKI ini akan diisi oleh anggota yang berasal dari Komisi IX (bidang ketenagakerjaan), Komisi III (bidang keamanan), dan Komisi I (bidang hubungan luar negeri).

"Semua fraksi di Komisi IX DPR RI telah bersepakat untuk membentuk Timwas TKI," kata anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini, Rabu (27/01/2015).

Kendati diisi oleh anggota yang berasal dari tiga komisi, pimpinan DPR telah menginstruksikan bahwa anggota Timwas akan didominasi oleh Komisi IX, yang memang fokus di bidang ketenagakerjaan.

"Pimpinan DPR akan kirim surat ke fraksi-fraksi agar segera ajukan anggota yang masuk Timwas TKI dengan prioritas dari Komisi IX DPR," ujarnya.

Seperti diketahui, pembentukan Timwas TKI ini menjadi salah satu komitmen terhadap upaya memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap TKI.

Sebagai tenaga kerja yang dilindungi hak-haknya, keberadaan mereka seringkali menjadi sapi perahan para oknum atau lembaga yang terlibat dalam proses penempatan TKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper