Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inpex Ajukan Peningkatan Kapasitas Kilang

Inpex Corporation mengajukan peningkatan kapasitas kilang Masela dari 2,5 menjadi 7,5 metrik ton LNG per tahun seiring dengan penemuan cadangan baru.
Foto ilustrasi kilang lepas pantai. / Antara
Foto ilustrasi kilang lepas pantai. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Inpex Corporation mengajukan peningkatan kapasitas kilang Masela dari 2,5 menjadi 7,5 metrik ton  LNG per tahun seiring dengan penemuan cadangan baru.

Muliawan, Deputi Pengendalian Operasi Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi mengatakan kilang Masela awalnya akan dibangun satu train dengan kapasitas 2,5 juta metrik ton per tahun.

Namun, seiring penemuan cadangan baru, Inpex meminta tambahan hingga tiga kali lipat atau menjadi 7,5 juta metrik ton per tahun serta penambahan dua train kilang.

“Mereka minta tambahan kapasitas tiga kali lipat karena penemuan cadangan meningkat,” katanya di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Dia menjelaskan peningkatan cadangan saat ini tengah disertifikasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Proses sertifikasi ditargetkan rampung pada akhir Maret mendatang.

Menurutnya, peningkatan kapasitas kilang juga berdampak pada naiknya dana investasi yang akan dikeluarkan perusahaan asal Jepang tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti tambahan investasi yang diperlukan.

Nantinya, kilang yang dibangun akan berada di atas laut (floating) di Laut Arafura, Maluku. Menurut Muliawan, kilang Masela akan menjadi kilang terapung terbesar di dunia.

Kilang terapung sendiri sebenarnya memiliki risiko yang cukup tinggi mengingat perairan Indonesia Timur cenderung dalam dan berombak tinggi. Selain itu, daerah operasi Inpex juga dekat dengan palung laut yang memungkinkan kilang terseret.

Lebih jauh, Muliawan menambahkan proyek Inpex ditargetkan on stream pada 2024. Dia berharap 60% produksi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) akan dialokasikan untuk domestik.

Saat ini, Inpex juga tengah membahas revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) yang akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk disetujui.

BACA JUGA:

SMELTER FREEPORT: Ini Syarat Perpanjangan Rekomendasi Ekspor Bagi Freeport


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fauzul Muna
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper