Bisnis.com, Semarang – Manager Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Achmad Yani Semarang Anom Fitrianggoro mengaku tidak tahu-menahu soal kebijakan penaikan tarif pergudangan (warehouse).
Namun, pihaknya memastikan perluasan gudang sebagai bagian dari langkah untuk merehabilitasi gudang tidak akan dilakukan di lokasi pada saat ini.
“Kami bisanya menambah gudang baru, untuk perluasan tidak bisa. Nah, untuk gudang baru menunggu proyek perluasan bandara yang ditarget selesai pada tiga tahun mendatang,” ujarnya, Senin (19/1/2015).
Kepala Cabang PT Jalur Nugraga Ekakuris (JNE) Cabang Semarang Murah Lestari mengatakan pelaku usaha belum akan menaikkan biaya jasa pengiriman atas imbas penaikan tarif pergudangan yang dilakukan oleh pengelola bandara.
Dia mengatakan penaikan tarif jasa yang dibebankan kepada konsumen akan dibahas dalam waktu dekat.
Dia memaparkan dampak terbesar bagi bisnis jasa layanan pengiriman barang melalui udara ini manakala upah buruh terkerek naik dan biaya BBM turut melonjak.
“Makanya kami sedang menghitung berapa penaikannya pada tahun ini,” paparnya.
Ketua Bidang Hukum, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jateng Elvis Wendri bakal mengambil langkah cepat atas layanan kurang maksimal dari bandara sebagai imbas dari penaikan biaya warehouse.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat protes ke Angkasa Pura Logistik agar membenahi layanan yang dikeluhkan kalangan pengusaha.
“Mestinya setiap kenaikan tarif warehouse harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih cepat. Fasilitas gudang juga harus diperlebar. Ini kan tidak,” paparnya.
Pihaknya memberikan dua opsi sebagai dampak kenaikan biaya pergudangan yakni perbaikan layanan atau tarif gudang diturunkan seperti semula.