Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Bea Cukai Naik Rp10 Triliun

Kendati mencatatkan shortfall selisih antara realisasi dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2014 hingga Rp12,1 triliun, pemerintah berencana mengajukan tambahan penerimaan yang menjadi wewenang Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sekitar Rp10 triliun dalam rancangan APBNP 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro./ Bisnis Dedi Gunawan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro./ Bisnis Dedi Gunawan
Bisnis.com, JAKARTA-- Kendati mencatatkan shortfall selisih antara realisasi dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai 2014 hingga Rp12,1 triliun, pemerintah berencana mengajukan tambahan penerimaan yang menjadi wewenang Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sekitar Rp10 triliun dalam rancangan APBNP 2015.
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tambahan tambahan tersebut menjadikan target penerimaan yang dipatok untuk DJBC sekitar Rp188,3 triliun karena target pada APBN 2015 senilai 178,3 triliun.
 
"Bea cukai nambah Rp10 triliun, jadi total kenaikan dari pajak dan bea cukai Rp110 triliun [tambahan Rp100 triliun untuk penerimaan pajak]," ungkapnya akhir pekan lalu, tanpa menyebut detil pos mana yang mendapatkan tambahan.
 
Dalam APBN 2015, dengan total target kepabeanan dan cukai Rp178,3 triliun, pos penerimaan cukai dipatok Rp126,7 triliun, pos bea masuk (BM) senilai Rp37,2 triliun, dan bea keluar (BK) senilai Rp14,3 triliun.
 
Sementara itu, realisasi tahun anggaran 2014 data per 5 Januari 2015 penerimaan hanya mencapai Rp161,63 triliun atau hanya sekitar 93,04% dari target Rp173,73 triliun. Adapun, shortfall terbesar ada pada pos BK yakni sekitar Rp9,28 triliun.
 
Dalam laporannya, DJBC mengatakan beberapa faktor yang memengaruhi anjloknya penerimaan BK yang hanya 54,98% dari target APBNP2014 Rp20,60 triliun itu dikarenakan beberapa faktor, a.l. pertama, perlambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara tujuan ekspor seperti China, Jepang, dan India membuat kumulatif nilai ekspor turun.
 
Kedua, pelarangan ekspor bijih mineral pertengahan Januari 2014 pada gilirannya membuat keterlambatan pemberian perizinan dan realisasi ekspor produk mineral, utamanya dari PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.
 
Ketiga, harga CPO yang masih di bawah US$750 per Metrik Ton (MT) mulai Oktober-Desember 2014, sehingga bea keluar dikenakan 0%. Kondisi ini praktis membuat penerimaan BK Triwulan IV 2014 sangat kecil karena hanya mengandalkan ekspor mineral.
 
Di sisi lain, realisasi BM pun tidak mencapai target, yakni Rp32,21 triliun atau 90,27% dari target APBNP 2014 Rp35,68 triliun. Kondisi ini dipengaruhi faktor pertumbuhan ekonomi nasional yang terus terkoreksi yang berpengaruh pada pengurangan impor.
 
Selain itu, pengaruh juga datang dari kurs rata-rata pembayaran pajak (NDPBM) 2014 Rp11.900,33 atau naik 13,76% dari periode tahun sebelumnya Rp10.461,14. Padahal asumsi dalam APBNP 2014 senilai Rp11.600.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper