Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian meminta konsumen Elpiji 12 kilogram untuk tidak bermigrasi ke Elpiji 3 kilogram setelah kenaikan harga Rp18.000 per tabung yang dimulai 2 Januari lalu.
"Pengguna Elpiji tabung biru harus sadar diri dan tidak berpindah menggunakan Elpiji subsidi meskipun harga telah naik. Kalau tidak berhak ya jangan rebut yang 3 kilogram,” katanya di Jakarta, Kamis (8/1).
Pertamina telah menaikkan harga Elpiji 12 Kg sebesar Rp1.500 per Kg atau Rp18.000 per tabung mulai 2 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kg terhitung pada 10 September lalu.
Ketika itu, harga elpii jika dilepas ke harga keekonomian maka akan mencapai Rp15.110 per kilogram atau Rp181.400 per tabung.