Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan penaikan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp18.000 yang dilakukan oleh Pertamina tidak berdampak pada ruang fiskal pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tidak mendapatkan untung apa-apa sehubungan dengan langkah perusahaan minyak negara tersebut.
"Pemerintah enggak ada untung. Yang ada selama ini Pertamina mensubsidi tanpa dibiayai [dari APBN] untuk [elpiji] yang sebenarnya bukan barang subsidi," ujar Sofyan di Istana Kepresidenan, Senin (5/1/2015).
Dijelaskan Sofyan, elpiji 12 kilogram merupakan produk komersil sehingga tidak mendapat alokasi subsidi energi dari pemerintah.
Lalu Pertamina menaikkan harga karena untuk mengejar harga keekonomian di tengah penurunan harga gas dunia.
"Harga keekonomian kan turun sekali sekarang dengan harga gas menurun," ujar Sofyan.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang sebelumnya mengatakan sesuai dengan peta jalan, perseroan menaikkan harga elpiji nonsubsidi untuk menekan kerugian.
Pertamina rugi US$340 juta dari elpiji 12 kilogram selama Januari-November 2014.
Harga patokan liquefied petroleum gas (LPG) internasional atau Saudi Aramco Contract Price terus menurun seiring dengan merosotnya harga minyak dunia.
Bila penurunan harga LPG terus terjadi, ia memprediksi kenaikan elpiji 12 kg tidak perlu dilakukan dua kali pada tahun ini untuk mengejar harga keekonomian.
Sebelumnya Pertamina juga menaikkan harga elpiji 12 kilogram Rp1.500 per kilogram pada September 2014.