Bisnis.com, JAKARTA--Untuk menghindari kasus serupa Merpati terulang kembali Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) memiliki sistem peringatan dini atau early warning system bagi perusahaan BUMN, terutama yang berada di bawah Kemenkeu.
Sistem tersebut mengukur kesehatan korporasi melalui beberapa indikator. "Dari rasio-rasionya, kewajiban lancar, solvabilitas dari situ akan keliatan," ungkap Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto, Kamis (18/12/2014).
Jika menemukan BUMN dengan kondisi yang rawan, Kemenkeu akan memperingatkan perseroan melalui Kementerian BUMN, sehingga dapat diambil langkah antisipatif untuk mencegah kondisi yang lebih buruk.
Beberapa tahun belakangan, sejumlah BUMN didera masalah operasional dan finansial. Selain Merpati, PT Kertas Leces (Persero) pun mengalami masalah serupa.
BUMN lain juga banyak yang didera masalah keuangan, misalnya saja PT Perusahaan Listrik Negara yang debt to equity ratio-nya melambung tinggi serta PT Garuda Indonesia (Persero) yang merugi.