Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan skema subsidi tetap BBM pada Januari 2015, guna mengurangi risiko fiskal akibat fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengemukakan keputusan memberlakukan subsidi tetap pada awal tahun depan bukan semata-mata karena harga minyak sedang turun.
“Jangan hanya lihat harga minyak, tapi juga kursnya. Kita lihat dua hal itu untuk memutuskan mekanisme yang tepat untuk subsidi tetap ini. Tapi yang pasti, ini harus mulai efektif per Januari 2015,” katanya, Kamis (18/12/2014).
Di tengah tren koreksi harga minyak internasional yang menukik hingga ke kisaran US$60 per barel dalam tempo tiga bulan, kurs rupiah terhadap dolar AS justru melemah hingga 3,2% ke Rp12.560 per dolar AS sepanjang tahun berjalan (year to date).
Rata-rata kurs rupiah hingga 15 Desember menurut Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sudah mencapai Rp11.896 per dolar AS. Posisi ini terdeviasi lebar dari asumsi APBN Perubahan 2014 yang dipatok Rp11.600 per dolar AS. Padahal dalam analisis sensitivitas Kemenkeu, setiap depresiasi Rp100 akan membengkakkan subsidi BBM Rp50 triliun.
Mengenai besaran subsidi tetap untuk setiap liter BBM, Menkeu belum bersedia mengungkap dengan alasan harus dikonsultasikan dulu kepada Presiden Joko Widodo.
“Tentunya keputusan oleh Bapak Presiden, tapi kami sudah siapkan beberapa opsi,” ujarnya.