Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan memulangkan 1,8 juta warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri secara ilegal.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan perintah pemulangan datang langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden akan panggil menteri teknis untuk bahas pemulangan 1,8 juta buruh migran ilegal yang tidak punya kontrak,” katanya di Istana Negara, Rabu (17/12/2014).
Proses pemulangan rencananya akan dimulai pada 2015 menggunakan dana yang disediakan APBN.
Sebagian besar TKI Ilegal, jelas Nusron, berada di Malaysia dan Timur Tengah.
Jumlah TKI ilegal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang, sedangkan TKI ilegal di Timur Tengah sebanyak 150.000 orang.
Selain itu, TKI ilegal juga banyak berada di Korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong.
Pemerintah RI akan berkoordinasi dengan negara lokasi TKI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan proses pemutihan atas pelanggaran hukum imigrasi.
Para TKI yang pulang ke Tanah Air juga akan diberikan pelatihan keterampilan agar mereka tidak kembali mengadu nasib ke luar negeri.