Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah didesak melakukan sosialisasi produk kopi luwak sebagai komoditas unggulan asli Indonesia menyusul akan diterbitkannya pedoman pengembangan kopi tersebut.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indonesia Iyus Supriatna mengatakan selama ini kampanye animal walfare yang digencarkan di dunia cukup mengganggu pemasaran kopi luwak dari Indonesia.
Menurutnya, seiring dengan rencana pemerintah menyusun pedoman pengembangan kopi luwak, maka harus dibarengi dengan sosialisasi ke tingkat dunia.
Hal itu dilakukan agar kepercayaan negara di dunia untuk mengkonsumsi kopi luwak dari Indonesia dinilai aman.
“Memang penting regulasi itu diterbitkan untuk mem-back up isu penyiksaan luwak atau animal welfare. Akan tetapi, hal itu juga harus diiringi dengan sosialisasi ke tingkat internasional,” katanya kepada Bisnis, Jumat (5/12/2014).
Selain itu, lanjutnya, adanya pedoman pengembangan kopi luwak harus sejalan dengan sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kopi Luwak yang sudah terbentuk atas keputusan Menakertranas Nomor 48 Tahun 2013.
Adapun, proyeksi kenaikan kopi luwak pada tahun depan dinilai tidak akan melonjak, hanya di kisaran 1%-5%. Dia beralasan hambatan kurangnya modal petani ikut mempengaruhi produksi.
Kendati demikian, pihaknya akan terus mendorong agar mereka menggenjot produksi dengan melakukan pendampingan serta meminta bantuan pemerintah.
“Dampak kenaikan secara bertahap. Saat ini produksi kopi luwak di jabar mencapai 2 ton per tahun dengan pasar domestik dan ekspor, sedangkan produksi nasional mencapai 140 ton per tahun,” katanya.