Bisnis.com, JAKARTA - Panitia seleksi Dirjen Pajak bersiap meminta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi, serupa langkah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya melakukan hal yang sama dalam pemilihan jajaran menteri.
Anggota eksternal panitia seleksi (pansel) Taufiqurrahman Ruki mengatakan langkah tersebut dilakukan agar sosok yang terpilih nantinya mempunyai integritas dalam mengemban tanggung jawab di tengah keinginan pengenjotan penerimaan pajak mulai tahun depan.
“Pajak ini sangat strategis. Kami akan datang ke KPK. Apalagi untuk calon yang pernah diperiksa sebagai saksi. Apakah ada potensi naik jadi tersangka atau tidak,” ungkap mantan Ketua KPK dan anggota BPK ini, Jumat (28/11).
Langkah permintaan rekomendasi dilakukan sebelum ada lima nama hasil seleksi diberikan kepada Menteri Keuangan untuk menjalani proses wawancara langsung. Menurutnya, pemerintah tidak akan mengambil risiko tetap meloloskan sosok yang berpotensi menjadi tersangka karena dinilai akan merusak program yang sejalan dengan visi presiden.
Seperti diketahui, seleksi Dirjen Pajak tahun ini bersamaan dengan seleksi empat jabatan pimpinan tinggi madya (eselon Ia dan Ib) lainnya di Kemenkeu, yakni Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, dan Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI).
Permintaan rekomendasi ke KPK, lanjut Ruki, juga akan dilakukan untuk semua posisi tersebut. Pansel juga akan melakukan uji publik melalui media masa. Menurutnya, dengan adanya uji publik, institusi-institusi maupu masyarakat umum bisa melapor kepada pansel jika mengetahui adanya rekam jejak yang buruk dari para peserta seleksi.
“Jadi jangan setelah dipilih baru ngomong. Nanti kita akan kroscek langsung atas laporan tersebut,” tegas dia.