Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat masih terdapat gap pembiayaan sekitar Rp85,72 triliun untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional(RPJPN) di bidang infrastruktur.
Dari 10 daftar kementerian atau lembaga yang ada, total kebutuhan pembiayaan 2015 tercatat sebesar Rp236,64 triliun. Sementara itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015 tercatat Rp150,99 triliun.
“Gap pembiayaan tersebut dalam rangka memenuhi target RPJPN diantaranya rasio elektrifikasi 100%, air minum dan sanitasi 100%, dan perumahan layak 100%,” paparnya dalam data Kementerian PPN/Bappenas yang dikutip Bisnis.com, Rabu (19/11/2014).
Gap pembiayaan terbesar terpantau berada di Kementerian Pekerjaan Umum yang mencapai Rp41,99 triliun. Dalam data tersebut disebutkan kebutuhan Kementerian Pekerjaan Umum untuk tahun depan mencapai Rp123,32 triliun, sedangkan APBN 2015 sebesar Rp81,34 triliun.
Namun, dari 10 daftar tersebut ada dua institusi yang tidak memiliki gap pembiayaan atau kebutuhan pembiayaan sama dengan APBN 2015 yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Adapun rincian pembiayaan bidang infrastruktur itu adalah:
Kementerian/Lembaga | APBN 2015 (Rp. Miliar) | Kebutuhan 2015* (Rp. Miliar) | Gap (Rp.Miliar) |
Pekerjaan Umum | 81.338,2 | 123.324 | 41.985,8 |
Perhubungan | 44.933,9 | 72.328 | 27.394,1 |
Perumahan Rakyat | 4.621,5 | 12.163 | 7.541,5 |
ESDM | 10.023,5 | 16.849 | 6.825,5 |
Kominfo | 4.859,8 | 4.859,8 | - |
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) | 843,2 | 843,2** | - |
Badan SAR Nasional (Basarnas) | 2.420 | 3.489 | 1.069 |
Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) | 195,5 | 400 | 204,5 |
LPP RRI | 889 | 1.109 | 220 |
LPP TVRI | 866,5 | 1.347 | 480,5 |
Total Infrastruktur | 150.991,1 | 236.636,2 | 85.720,9 |
*) Kebutuhan 2015 berdasarkan hasil usulan K/L pada trilateral meeting
**) Untuk memenuhi Keputusan MK diperlukan revisi Perpres dan penyediaan anggaran Rp781 miliar untuk melunasi sisa pembayaran tanah di area terdampak