Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Bangun PLTG 150 MW di Minahasa Utara

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan XII berencana membangun pembangkit listrik tenaga gas/mesin gas (PLTG/MG) Minahasa Peaker dengan kekuatan daya 150 MW di Desa Likupang, Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan XII berencana membangun PLTG Minahasa Peaker. /
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan XII berencana membangun PLTG Minahasa Peaker. /

Bisnis.com, MANADO—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan XII berencana membangun pembangkit listrik tenaga gas/mesin gas (PLTG/MG) Minahasa Peaker dengan kekuatan daya 150 MW di Desa Likupang, Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan pembangkit listrik itu bertujuan untuk memenuhi pasokan listrik terkait penambahan beban listrik di Sulut, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Gorontalo.

Menurutnya, saat ini PLN Unit Induk Pembangunan XII sedang menyiapkan dokumen perizinan yang dibutuhkan, mulai dari izin prinsip hingga izin penetapan lokasi pembangunan PLTG/MG tersebut.

“Biro Sumber Daya Alam Setda Provinsi Sulut telah memfasilitasinya dalam rapat pembahasan izin penetapan lokasi PLTG/MG Minahasa Peaker 150 MW kemarin,” katanya, Jumat (14/11/2014).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Provinsi Sulut Siswa Rachmat Mokodongan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Marly Gumalang, Kepala Biro Sumber Daya Alam Setda Provinsi Sulut Jemmy Kumendong, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulut Edwin Silangen, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sulut, dan General Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan XII Makassar.

Mokodongan mengatakan Pemprov Sulut menyambut baik sekaligus mendukung rencana PLN Unit Pembangunan XII untuk membangun PLTG/MG Minahasa Peaker 150 MW di daerah tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta segenap jajarannya untuk membantu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dia meminta kepada instansi pengelola perizinan, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Minahasa Utara, agar membantu mempermudah pengurusan perizinan di wilayahnya masing-masing.

“Kebutuhan akan listrik di daerah ini sudah sangat mendesak mengingat sampai saat ini tingkat pemadaman listrik masih sangat tinggi dan menjadi keluhan masyarakat serta dunia usaha,” tegasnya.

Sebagai informasi, maksud pembangunan PLTG/MG Minahasa Peaker 150 MW itu adalah untuk penyediaan tenaga listrik yang menggunakan energi ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Di samping itu, tujuan utamanya adalah memenuhi ketersediaan listrik di Sulut dan sekitarnya terkait dengan penambahan beban listrik di provinsi tersebut, Sulteng, dan Gorontalo.

“Dengan pembangunan itu, kami berharap mampu meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan di Sulut pada khususnya, memikul beban puncak yaitu pukul 17.00-22.00, dan mendongkra pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper