Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah meminta kepada kalangan pengusaha untuk memberikan kompensasi tambahan kepada pekerja jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhir tahun ini.
Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo mengatakan kompensasi bisa diberikan dalam bentuk biaya transportasi secara langsung kepada pekerja.
"Kemenaker mengimbau kepada pengusaha memberikan kompensasi, karena kenaikan harga BBM mengakibatkan daya beli menurun," kata Wahyu, Kamis (13/11/2014).
Pemerintah sendiri akan bertindak membantu memberikan solusi terkait kenaikan harga BBM, yakni dengan mewajibkan pengusaha dan kepala daerah memberikan pelatihan kepada pekerja guna meningkatkan daya saing.
Pekerja yang akan diberikan pelatihan di antaranya di sektor garmen, industri makanan dan minuman, furnitur, pengolahan kulit, serta industri mainan anak.
"Kami akan melakukan pelatihan dan pembiayaan pekerja di sektor UKM untuk meningkatkan daya saing sehingga pengusaha bisa tetap diuntungkan meskipun memberikan kompensasi tambahan," ujarnya.
INGIN BACA INFORMASI LAINNYA? SILAKAN KLIK