Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pengumuman terkait penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menunggu Presiden Joko Widodo kembali dari KTT APEC, Beijing.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pengumuman kenaikan BBM akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi saat ini masih berada di Beijing untuk mengikuti perhelatan KTT APEC kemudian berlanjut ke Myanmar.
“Masih nunggu beliau, Presiden masih di Beijing lanjut ke Myanmar,” katanya seperti dikutip Bisnis, Rabu (12/11/2014).
Perlu diketahui, presiden sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke tiga negara selama 8 hingga 16 November 2014. Tiga negara itu yaitu menghadiri KTT APEC di Beijing, menghadiri KTT ASEAN ke Myanmar, dan menghadiri pertemuan G-20 di Australia.Rencananya, Jokowi akan kembali ke tanah air pada Minggu (16/11/2014).
Dia menegaskan penaikan BBM tidak akan mempengaruhi pasokan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, Pertamina menjamin pasokan tersedia. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tenang.
“Stok cukup, Enggak usah panik,” ujarnya.
Sudirman menekankan tidak ada pembatasan pasokan terkait penaikan BBM. Sepanjang pompa BBM ada, menurutnya, Pertamina akan terus menyuplai.
“Yang jelas, Pertamina menjamin,” ungkapnya.
Namun, dia tidak menampik bergulirnya isu kenaikan BBM membuat banyak spekulan yang memanfaatkan situasi. Karena itu, Sudirman kembali menegaskan agar masyarakat tidak panik sehingga membeli BBM dalam jumlah banyak.
“Makanya enggak usah panik, tenang saja,” tegasnya.
Senada dengan Menteri ESDM, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Pertamina (Persero) Muhamad Husen menegaskan pasokan BBM masih aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di seluruh wilayah Indonesia.
“BBM masih aman, tenang saja,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah disarankan mengeluarkan aturan untuk membatasi kenaikan harga kebutuhan pokok akibat rencana penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi untuk mengalihkan subsidi ke sektor produktif.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Nasional Demokrat Kurtubi mengatakan perlu adanya peraturan yang membatasi kenaikan harga kebutuhan pokok agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut.
“Pemerintah perlu bikin aturan terkait harga tertinggi barang dan jasa agar tidak ada yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” katanya.