Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pelaku usaha makanan dan minuman kelas menengah ke atas tidak terpengaruh dengan meningkatnya harga bahan pokok di pasaran.
Kenaikan harga bahan pokok itu akibat terkena dampak psikologis dari rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan kenaikan bahan pokok di pasaran tidak serta merta menjadikan pengusaha menaikkan harga jual produk makanan dan minuman.
“Kenaikan harga jual dilihat dalam kurun waktu satu sampai dua bulan, karena selain bahan baku yang saat ini sudah meningkat seperti hasil pertanian, ada komponen lain yang harus diperhitungkan,” kata Franky, Rabu (12/11/2014).
Menurut Franky, dalam menentukan kenaikan harga jual produk, pengusaha akan melihat terlebih dahulu faktor lain selain kenaikan bahan pokok, diantaranya yakni tarif listrik, tarif upah minimum yang berlaku, serta persentase kenaikan harga BBM.
Namun khusus untuk kenaikan harga BBM, imbuhnya, tidak terlalu dirisaukan oleh pengusaha. Kenaikan tarif biaya distribusi akibat kenaikan harga BBM diprediksi Franky masih dalam tahap wajar, yakni berkisar di angka 1%-2%.
Ketua komite tetap industri makanan dan minuman Kadin Indonesia Thomas Darmawan menambahkan, pengusaha yang memiliki persediaan bahan baku mencukupi tidak akan menaikkan harga jual barang untuk saat ini.
Menurut Thomas, untuk saat ini pengusaha juga masih melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terkait kepastian persentase kenaikan harga BBM. Kenaikan harga produk kemungkinan akan terjadi tahun depan.
“Industri tidak bisa serta merta menaikkan harga, karena kalau menaikkan harga pasti kan sulit untuk diturunkan kembali. Jadi kami masih memantau kondisi saja,” kata Thomas.