Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LELANG JABATAN: Ini 11 Syarat Jadi Dirjen Pajak

Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pelamar dalam lelang jabatan dirjen pajak yang akan ditinggalkan A. Fuad Rahmany karena pensiun pada 1 Desember.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pelamar dalam lelang jabatan dirjen pajak yang akan ditinggalkan A. Fuad Rahmany karena pensiun pada 1 Desember.

Pertama, berstatus sebagai PNS.

Kedua, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) dan telah menduduki jabatan struktural eselon II/jabatan fungsional yang setara dengan Eselon II.

Ketiga, memiliki masa kerja pada jabatan eselon II/jabatan fungsional yang setara dengan eselon II sekurang-kurangnya empat tahun.

Keempat, berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 31 Desember 2014.

Kelima, memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan dalam jabatan yang dilamar.

Keenam, seluruh unsur dalam penilaian prestasi kerja atau Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Ketujuh, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP No 30/1980 maupun PP No 53/2010.

Kedelapan, tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari parpol.

Kesembilan, sehat jasmani dan rohani. Kesepuluh, telah menyerahkan LHKPN bagi yang wajib.

Kesepuluh, telah menyerahkan SPT Tahunan.

Kesebelas, mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000 ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.

 

INGIN BACA INFORMASI LAINNYA? SILAKAN KLIK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper