Bisnis.com, JAKARTA — Posisi utang luar negeri atau ULN pemerintah per akhir Februari 2025 tercatat senilai US$204,7 miliar atau setara dengan Rp3.380,2 triliun (kurs JISDOR Rp16.513,15 per dolar AS).
Angka tersebut terpantau lebih rendah dari periode Januari 2025 yang mencapai all time high, senilai US$204,8 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 5,1% (year on year/YoY), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,3%.
“Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara [SBN] domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/4/2025).
Untuk diketahui, ULN pemerintah adalah utang yang dimiliki pemerintah pusat, dalam hal ini kini menjadi tanggung jawab pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
ULN tersebut terdiri dari utang bilateral, multilateral, komersial, supplier, dan SBN yang diterbitkan di luar dan dalam negeri, yang dimiliki oleh bukan penduduk, alias asing.
Baca Juga
SBN juga menjadi instrumen utang dengan nominal terbanyak hingga akhir Februari 2025, yang senilai US$140,76 miliar. Terdiri dari SBN internasional US$87 miliar, dan SBN domestik senilai US$53,7 miliar.
Sementara utang berupa pinjaman secara multilateral mencapai US$37,07 miliar, bilateral senilai US$16,87 miliar, dan komersial senilai US$9,98 miliar.
Dalam hal pemanfaatan ULN, pemerintah mengklasifikasikan 16 sektor ekonomi, atas dasar sektor ekonomi yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mencatat produk domestik bruto (PDB).
Posisi ULN pemerintah menurut sektor ekonomi, paling besar diserap oleh Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang mencapai US$46,25 miliar.
Kemudian diikuti Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib serta Jasa Pendidikan yang masing-masing senilai US$36,34 miliar dan US$34,04 miliar.
Berikut Posisi Utang Luar Negeri Pemerintah menurut Sektor Ekonomi:
Sektor Ekonomi | Posisi ULN (US$/juta) |
---|---|
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan | 12.326 |
Pertambangan & Penggalian | 452 |
Industri Pengolahan |
4 |
Pengadaan Listrik dan Gas | 2.988 |
Pengadaan Air, Pengelolaan, Sampah, Limbah, dan Daur Ulang |
8.705 |
Konstruksi |
24.787 |
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor |
29 |
Transportasi dan Pergudangan |
17.825 |
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum | - |
Informasi dan Komunikasi | 1.224 |
Jasa Keuangan dan Asuransi | 16.796 |
Real Estate | - |
Jasa Perusahaan | 2 |
Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib | 36.338 |
Jasa Pendidikan | 34.041 |
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial | 46.256 |
Jasa Lainnya | 2.924 |
Sumber: SULNI April 2025, data periode akhir Februari 2025