Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menawarkan peluang investasi pengembangan lima perusahaan daerah air minum kepada pihak swasta.
Kepala Badan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PU-PERA Tamin M. Zakaria Amin menyatakan bahwa sejumlah perusahaan telah menyatakan minatnya bisa berinvestasi dalam pengembangan lima PDAM.
Kelima PDAM itu antara lain adalah PDAM Kabupaten Gresik, PDAM Kota Depok, PDAM Kabupaten Serang, PDAM Semarang Barat, dan PDAM Kepulauan Riau.
"Sudah ada banyak investor yang menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi kepada kami. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari dalam negeri dan internasional," kata Tamin pada acara Indonesia Infrastructure Week 2014 di Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Melihat antusiasme perusahaan-perusahaan swasta untuk terlibat dalam pengembangan PDAM, Tamin mengaku optimistis bisnis pengelolaan PDAM ke depannya akan semakin diminati oleh para pengusaha.
Meskipun demikian, dia mengatakan ada dua tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan kinerja PDAM dan menjaga agar statusnya selalu dalam kondisi sehat. Kedua tantangan tersebut antara lain adalah masalah kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan kenakikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu, dia mengungkapkan BPPSPAM menargetkan jumlah PDAM yang tidak sehat akan semakin berkurang, sesuai dengan target pemerintah di untuk mencapai 100% akses air minum untuk masyarakat.
"Untuk mencegah agar sejumlah PDAM tersebut tidak anjlok kondisinya menjadi tidak sehat, maka kami terus melakukan pendampingan," ujarnya.
Pendampingan yang dimaksud ialah melakukan promosi-promosi peluang investasi PDAM kepada pihak swasta dan manjemen perusahaan.
Pihaknya mengaku optimistis jumlah PDAM yang termasuk dalam kategori sakit bisa segera berkurang dan berubah menjadi kategori sehat.
Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun 2014 dan rencana tahun 2015 Direktorat PAM dan BPPSPAM, menyatakan bahwa dari total 350 PDAM yang ada saat ini, hanya 50% PDAM yang dinyatakan dalam kondisi sehat, sedangkan 50% sisanya dalam kondisi kurang sehat dan sakit.