Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tugasi Saleh Husin Desain Ulang Peta Jalan Industri

Poin pertama dalam quick wins yang ditugasi Jokowi untuk Menteri Perindustrian Saleh Husin adalah desain ulang peta jalan industrialisasi sejalan dengan visi misi presiden.

Bisnis.com, JAKARTA--Poin pertama dalam quick wins yang ditugasi Jokowi untuk Menteri Perindustrian Saleh Husin adalah desain ulang peta jalan industrialisasi sejalan dengan visi misi presiden. 

Sekretaris Jenderal Kemenperin Ansari Bukhari menyatakan desain ulang peta jalan industri lebih kepada menyelaraskan roadmap yang ada dengan visi misi Jokowi-JK dalam Nawa Cita dan Trisakti.

Peta jalan yang ada sekarang ialah Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kebijakan Industri Nasional (KIN), dan rancangan teknokratik Rencana Strategis (Renstra) Kemenperin.

"Trisakti memfokuskan kemandirian, itu yang akan menjadi konsep kita ke depan. Pada dasarnya sudah sangat sejalan antara visi misi presiden baru dengan roadmap yang ada," ucap Ansari, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Trisakti mengamanatkan kedaulatan secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya.

Sementara Nawa Cita terkait sektor industri penjabarannya ialah meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar global, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik.

Ansari menyatakan tidak ada perubahan mendasar dari peta jalan yang ada sekarang dengan visi misi Jokowi-JK.

Desain ulang yang dimaksud lebih merujuk penyempuranaan tetapi tak dikemukakan jelas apa saja yang disempurnakan.

Pembahasan peta jalan RIPIN sendiri kini belum tuntas. Rencana induk dan rencana strategis Kemenperin ditargetkan selesai pada tahun ini.

Sementara KIN yang nantinya akan berwujud peraturan presiden diperkirakan paling lambat tuntas pada 2015.

Selain mematangkan soal peta jalan industri, Kemenerin juga tengah menyelesaikan sejumlah peraturan pelaksanaan Undang-undang No. 3/2014 tentang Perindustrian.

Regulasi turunan ini terdiri dari rancangan undang-undang (RUU) tentang pembiayaan industri, enam peraturan pemerintah, lima rancangan peraturan presiden, dan 17 peraturan menteri.

"Kami harapkan enam RPP selesai paling lambat tahun depan," ujar Ansari.

Adapun enam PP yang dimaksud a.l. mengenai kewenangan teknis untuk industri tertentu, perizinan, rencana induk pembangunan industri nasional, sumber daya industri, sarana dan prasarana, serta pemberdayaan industri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper