Bisnis.com, JAKARTA--Tim Persaudaraan Papua (Papuan Brotherhood) hari ini mendatangi Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang untuk menyampaikan keberatan mereka atas kebijakan larangan ekspor konsentrat tambang PT Freeport Indonesia (PTFI).
Ketua Tim Papuan Brotherhood, Silas Natkime mengatakan larangan ekspor konsentrat bahan tambang yang diatur Undang-undang Minerba tersebut telah mengakibatkan pemutusan hubungan kerja karyawan perusahaan tersebut. PHK itu terjadi akibta turunnya produksi perusahaan milik Amerika Serikat tersebut hingga 30%-40% .
Dalam audiensinya dengan Oesman yang didampingi sejumlah anggota MPR lainnya, Vice President PT Freeport Indonesia tersebut mengatakan bahwa dampak dari aturan tersebut tidak saja mengakibatkan PHK karyawan Freeport yang sebagian merupakan putr asli Papua, namun juga masyarakat di sekitar tambang.
Pasalnya, selama ini mereka ikut menikmati dampak sosial ekonomi dari kegiatan pertambangan. Padahal, ujarnya, pada tahap awal pendirian perusahaan itu, masyarakat Papua telah memberi kontribusi besar dengan meminjamkan tanah ulayat untuk kegiatan tambang.
'“Kami Papuan Brotherhood merasa prihatin karena yang akan terkena dampak negatif dengan penghentian ekspor konsentrat perusahaan, yakni kami karyawan langsung PTFI, karyawan privatisasi dan kontraktor PTFI dan masyarakat asli sekitar tambang," ujarnya.
Silas juga menyatakan bahwa pemerintah dan DPRD Mimika sepakat mendukung mereka dan membantu menyampaikan pesan kepada pihak-pihak di pusat agar dapat memahami seruan mereka.
Sementara itu, Wakil Kwetua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan pihaknya akan mengupayakan membantu mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, MPR akan mempelajari persoalan tersebut sebelum mengambil satu keputusan.
"Kalau itu niatnya baik tentu kami akan mencoba mencari jalan terbaik. Namun kami tentunya akn pelajari terlebih dahulu," mujar Oesman kepada wartawan , Senin (20/10/2014).
Sebelumnya Papuan Brotherhood juga mendesak pemerintah pusat dan pihak-pihak di Jakarta termasuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Asosiasi Pertambangan Nasional, Akademisi dan berbagai pihak lainnya untuk mendengar aspirasi mereka.