Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Bappenas menyepakati penyelarasan proses perencanaan dan manajemen kinerja, melalui penggunaan arsitektur informasi kinerja yang sama.
“Langkah ini [nota kesepahaman bersama] menjadi upaya penting dalam penyelarasan reformasi birokrasi dan reformasi perencanaan,” ujar Menteri PANRB Azwar Abubakar dalam siaran persnya, Sabtu (18/10/2014).
Azwar menilai banyak perbaikan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan berbasis kinerja. Misalnya di bidang kelembagaan, seperti penetapan sasaran-sasaran kinerja pada setiap jenjang unit organisasi, bahkan di tingkat individu pegawai.
“Dengan penyelarasan arsitektur informasi kinerja dan pengintegrasian data pelaporan dalam sistem perencanaan dan manajemen kinerja, diharapkan proses perencanaan dan manajemen kinerja instansi dapat berjalan sinergi, efektif, dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menginginkan agar data pelaporan dapat diintegrasi secara bertahap. “Arsitektur informasi kinerja melalui MoU ini sudah sama, tapi perlu waktu sedikit lagi untuk mengimplementasikan dan mengaplikasikan data pelaporannya,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, semua kementerian/lembaga harus menetapkan rencana strategi masing-masing agar dapat segera diimplementasikan dan diaplikasikan. Kesepakatan ini juga harus dikawal oleh pejabat eselon I yang terkait beserta jajarannya di kedua instansi.
Upaya tersebut nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan pencapaian sasaran pembangunan dari kabinet mendatang. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari setiap instansi akan terintegrasi antara perencanaan dan pengelolaan manajemen kinerja.