Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pajak: Pemerintah Selamatkan Rp3 Triliun

Tim yang dipimpin Wakil Presiden Boediono berhasil mengembalikan aset sekitar Rp3 triliun ke kas negara dari 11 kasus penyimpangan pajak skala besar.

Bisnis.com, JAKARTA—Tim yang dipimpin Wakil Presiden Boediono berhasil mengembalikan aset sekitar Rp3 triliun ke kas negara dari 11 kasus penyimpangan pajak skala besar.

Boediono mengatakan jumlah tersebut baru sebagian dari seluruh aset terkait kasus penyimpangan pajak yang diidentifikasi oleh tim penanganan kasus penyimpangan pajak.

“Sampai saat ini aset yang bisa dikembalikan ke kas negara adalah Rp3 triliun termasuk uang tunai dan aset-aset lainnya, dan masih ada aset potensial lainnya,” kata Wapres dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (14/10).

Total aset terkait kasus pajak terdiri Rp4,574 triliun, US$718.868, 9.980 dolar Singapura, dan puluhan aset properti lain yang belum dapat ditentukan nilainya.

Dari seluruh aset di atas, uang tunai Rp2,596 triliun telah dikembalikan ke kas negara, deposit proses banding pajak senilai Rp953 miliar, beberapa aset siap dieksekusi setelah mendapat ketetapan hukum tetap senilai Rp2,525 triliun.

Wapres memimpin langsung tim penanganan kasus penyimpangan pajak yang beranggotakan Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Sutarman, Menteri Keuangan Chatib Basri, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.

Tim tersebut dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden no. 1/2011 yang diterbitkan sebagai reaksi atas temuan penyimpangan penghitungan pajak oleh Gayus Tambunan, yang saat iitu merupakan salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Perkara yang ditangani tim termasuk dua kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika, dua kasus Asian Agri, dan penyelundupan oleh anggota kepolisian Labora Sitorus.

Boediono memaparkan tim juga telah menjalankan perbaikan sistem di semua instansi terkait perpajakan untuk mengurangi potensi penyimpangan.

Perbaikan sistem mencakup penerapan sistem pengaduan internal (whistleblowing system), perbaikan pengawasan dan sistem informasi di pengadilan pajak, hingga audit bersama di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

“Ini simple, sederhana sekali tapi bisa mengungkap banyak sekali hal-hal yang terlewatkan. Setelah dilakukan akhirnya bisa membantu upaya kita menangani dan membuka kasus-kasus,” kata Wapres.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan sistem whistleblowing dan koordinasi dengan pihak penegak hukum berhasil mengungkapkan banyak kasus penyimpangan di berbagai instansi.

Sampai saat ini sudah ada 2.647 pejabat dari berbagai instansi yang terkena sanksi disiplin yang terdiri dari 1.489 pegawai Kementerian Keuangan, 216 pegawai Kementerian Hukum dan HAM, dan 942 pegawai Kejaksaan.

“Saya tidak klaim sudah bagus. Tapi kita terus usaha supaya lebih bagus. [Hukuman bagi pegawai] ada yang sampai dipecat dan dibawa ke KPK,” kata Chatib.

Adapun sistem audit bersama Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, menurut Menkeu, sukses meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan.

Ditjen Pajak bisa menggunakan data pembayaran bea dan cukai sebuah perusahaan untuk mengecek pajak yang dibayarkan persahaan tersebut, begitu juga sebaliknya.

Wapres mengatakan tim penanganan penyimpangan pajak  bertemu secara rutin dalam 3,5 tahun terakhir tanpa banyak publikasi agar bisa bekerja lebih efektif.

Hasil kajian tim menunjukkan kunci menghindari penyimpangan pajak adalah koordinasi lebih baik pada tingkat tertinggi pimpinan instansi penegak hukum dan instansi yang terkait penerimaan negara.

Hal pokok lainnya dalam penanganan penyimpangan pajak adalah tetap fokus pada pengejaran aset pelaku, tidak sebatas mengejar pelaku untuk diseret ke pengadilan.

“Koordinasi ini kekuatan tim yang menangani masalah bersama. Itulah yang saya kira satu pelajaran utama dari sini. Pengalaman ini tentu akan disampaikan ke pemerintah yang akan datang,” kata Boediono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper