Bisnis.com, JAKARTA—Potensi bengkaknya shortfall penerimaan pajak nonmigas mengindikasikan pelemahan kinerja industri.
Shortfall atau selisih antara target dan penerimaan pajak tahun ini, yang diproyeksikan menyentuh Rp76 triliun, dinilai pengamat berpotensi bengkak hingga di atas Rp100 triliun. Sektor industri melihat kondisi ini sebagai indikator kelesuan bisnis.
Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala berpendapat besarnya shortfall pajak bisa jadi disebabkan kinerja bisnis melemah lantaran penjualan susut lantas pendapatan turun.
"Kan kalau pendapatan turun pasti setoran pajaknya juga turun. Jadi kalau target penerimaan pajak nonmigas meleset itu bisa tercermin dari pertumbuhan industrinya," katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (9/10/2014).
Ditjen Pajak mencatat penerimaan pajak Januari-Agustus baru Rp546 triliun atau 55% dari target APBN-P 2014 sebesar Rp989 triliun. Dengan shortfall Rp76 triliun artinya penerimaan pajak tahun ini hanya 92% target setara Rp913 triliun.
Selama empat bulan terakhir Ditjen Pajak harus mampu merealisasikan penerimaan hingga Rp366 triliun. Jika angka ini tercapai maka shortfall bakal sesuai proyeksi di level Rp76 triliun tak sampai Rp100 triliun.
Arryanto berpendapat manakala industri nonmigas tumbuh subur maka setoran pajak ke negarapun akan positif. Sementara pada tahun ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan industri cuma tumbuh di bawah 6%.
Namun Perindustrian memperkirakan pertumbuhan industri tetap dapat menyentuh 5,6%. “Pertumbuhan masih akan di atas 5%. Kalau bisa mencapai 5,7% pada Desember itu sudah sangat bagus sekali,” ucapnya.