Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUMPUT LAUT: Penerapan SNI Ditarget Efektif Kuartal Pertama 2015

Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkirakan penerapan Standar Nasional Indonesia atau SNI untuk komoditas rumput laut ditargetkan secara efektif pada kuartal pertama tahun depan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkirakan penerapan Standar Nasional Indonesia atau SNI untuk komoditas rumput laut ditargetkan secara efektif pada kuartal pertama tahun depan.

Saut P. Hutagalung, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP, mengatakan pemberlakukan SNI tersebut diharapkan sejalan dengan kesiapan pelaku industri untuk mengikuti standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saat ini, kami membahas rancangan SNI itu dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pelaku usaha rumput laut. Agar saat pemberlakukannya nanti semua pihak sudah siap, kami targetkan paling lambat kuartal pertama 2015," katanya di sela-sela Seminar Penerapan SNI Rumput Laut di Makassar, Kamis (9/10/20140).

Di sisi lain, standarisasi tersebut dipersiapkan untuk lebih menggenjot kualitas dan daya saing industri rumput laut Tanah Air dalam menghadapi persaingan di pasar regional terkhusus pada pemberlakukan MEA 2015.

Berdasarkan data KKP, volume ekspor rumput laut Indonesia sepanjang tahun lalu mencapai 820.000 ton yang sebagian besar dikirim ke China dan sejumlah negara regional Asia maupun Eropa.

Sedangkan nilai ekspor komoditas kelautan itu pada tahun yang sama mencapai US$209,5 juta, meningkat hingga 17,8% dibandingkan realisasi nilai ekspor tahun sebelumnya.

Sejauh ini, industri rumput laut telah menerapkan sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) serta HACCP di tingkat eksportir rumput laut, sehingga dengan adanya SNI bisa diterapkan mulai dari hulu hingga hilir.

"Selain itu, SNI ini juga bisa menjadi acuan bagi seluruh pelaku usaha rumput laut dalam meningkatkan kualitas produksi," kata Saut.

Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis mengatakan penerapan SNI akan lebih membantu para petani rumput laut dalam memenuhi syarat-syarat minimal dalam budidaya komoditas hingga penjualan hasil produksi.

Kendati demikian, penerapan SNI sebaiknya juga diikuti dengan penyusunan roadmap industri rumput laut termasuk di antaranya membuat tata ruang pengembangan agar mampu menarik minat investor ke sektor itu.

"Peningkatan daya saing tidak boleh hanya terpaku pada SNI saja, tetapi juga bagaimana perencanaan ataupun road map industri ini agar lebih optimal," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai sentra utama penghasil rumput laut Tanah Air menargetkan nilai ekspor komodtas tersebut sebesar US$300 juta pada 2018 mendatang.

Iskandar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, mengatakan posisi daerah ini sebagai salah satu sentra penghasil rumput laut bakal dioptimalkan untuk menggenjot penerimaan devisa dari komoditas tersebut.

Menurutnya, kontribusi Sulsel terhadap nilai ekspor rumput laut secara nasional telah mencapai sekitar 43% atau US$91 juta dari total ekspor komoditas tersebut sebesar US$209,5 juta.

Guna mendukung target ekspor rumput laut Sulsel hingga US$300 juta pada 2018 mendatang tersebut, kata Iskandar, Pemprov akan bekerjasama dengan Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) untuk pengembangan komoditas tersebut di daerah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper