Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pertanian menjawab desakan banyak pihak tentang upaya melegalisasi genetically modiefied organism (GMO) atau benih jagung transgenik.
Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Bambang Budhianto menyatakan sebenarnya penggunaan benih jagung transgenik sudah bisa diterapkan asal memenuhi serangkaian persyaratan uji keamanan hayati, yaitu pangan, pakan dan lingkungan.
“Sampai saat ini, banyak yang enggak lulus. Ada yang lulus syarat pangan, tapi dua lainnya tidak. Jadi tidak ada yang sudah lulus persyaratan secara lengkap,” katanya, Rabu (8/10/2014)
Menurut Bambang, pemakaian benih jagung transgenic tidak serta merta dapat menaikkan produktivitas jagung. Dia mencontohkan pemakaian benih transgenic yang memiliki sifat anti gulma. Jika petani rajin menyiangi gulma, hasilnya tidak akan jauh berbeda.
“Kalau memaksimalkan produktivitas mungkin iya, karena dia memiliki sifat yang baik. Tapi hasilnya juga akan sama jika petani rajin menyiangi gulma juga pada benih hibrida,” katanya.
Dia mengatakan pemakaian benih jagung hibrida yang kini mencapai 50% seharusnya yang digenjot, karena terbukti telah memaksimalkan produktivitas. Namun, dia mengatakan untuk mencapai pemakaian jagung hibrida hingga 100% masih sulit karena input dari petani hibrida yang masih tinggi.
“Imputnya tinggi. Perlu ada fase pengenalan dulu, kita dorong perusahaan untuk ke wilayah timur, ke Dompu misalnya,” katanya.
Sampai saat ini, Bambang mengatakan hal tersebut sulit karena terkendala sarana distribusi dan transportasi yang dinilai tidak efisien.
“Didorong juga perusahaan untuk bikin pabrik disana, tapi siapa yang mau beli? Karena disana tidak ada yang butuh pakan, di Jawa semua,” katanya.