Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fermentasi Biji Kakao: Petani Tunggu Keseriusan Pemerintah

Pemerintah diminta mendorong petani kakao menerapkan teknik fermentasi biji kakao, mengingat masih rendahnya pemanfaatan aplikasi tersebut.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta mendorong petani kakao menerapkan teknik fermentasi biji kakao, mengingat masih rendahnya pemanfaatan aplikasi tersebut.

Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo) Sutanto Abdullah mengatakan seharusnya langkah pemerintah sudah terlihat untuk mengimplementasikan Permentan 67 tahun 2014, yang mewajibkan seluruh petani kakao menggunakan teknik fermentasi paling lambat pada 2016.

“Sudah berjalan hampir setahun, tapi masih berjalan biasa saja. Seharusnya Pemerintah telah memulai persiapan-persiapan agar 2016 ini terkondisikan,” katanya kepada Bisnis, (8/10/2014).

Sutanto memaparkan sampai saat ini petani yang sudah mulai menggunakan fermentasi biji kakao hanya berkisar 5%. Sementara itu, 30% petani menggunakan biji kakao yang terfermentasi tidak sengaja (akibat penyimpanan yang lama) dan sisanya masih menggunakan biji asalan.

Menurutnya, penerapan yang lambat disebabkan oleh selisih harga yang tidak terlalu menguntungkan petani. Saat ini, rentang harga biji kakao asalan dan fermentasi hanya berbeda Rp 2000-3000, sehingga petani tidak melihat adanya nilai tambah jika mereka menerapkan fermentasi.

“Sedangkan petani mintanya di harga Rp5000. Padahal, harga fermentasi biji kakao di Afrika lebih murah daripada harga biji kakao dalam negeri kita yang tidak terfermentasi. Bisa jadi nanti semua ke Afrika,” katanya.

Sutanto menambahkan bahwa aturan perdagangan internasional pun jelas bahwa standar biji kakao yang diperdagangkan adalah yang terfermentasi.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan rangsangan untuk melakukan fermentasi secara menyeluruh terutama pada sentra produksi kakao, sehingga juga kakao dalam negeri tak kalah bersaing.

“Lalu, jika petani inginkan maksimal biji kakao fermentasi itu Rp3000-4000 saja, nah bisakah pemerintah menanggung selisih harga itu agar petani memulai fermentasi itu? Ini bisa difasilitasi,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan perlu adanya kelembagaan petani untuk mempermudah proses fermentasi. Pasalnya, panen biji kakao oleh tiap petani jumlahnya sangat sedikit, padahal syarat fermentasi yang baik setidaknya mencapai 40 kg biji basah.

“Kalau dikumpulkan, lalu bersama-sama memfermentasikan pasti petani tidak akan merasa kesulitan lagi. Nah kelembagaan ini lah yang perlu didorong,” tuturnya.

Sutanto juga menyebut bahwa dalam beleid tersebut belum dinyatakan secara jelas hukuman yang akan diterima petani jika belum menggunakan fermentasi biji kakao, sehingga pemerintah dituntut untuk tegas jika ingin target 2016 tercapai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper