Bisnis.com, JAKARTA—Pembatasan pembayaran uang muka atau loan to value (LTV) dari Bank Indonesia yang telah berlaku dalam satu tahun terakhir membuat penjualan properti di pasar sekunder semakin tertekan.
Chief Operating Officer RE/MAX Indonesia F. Suherman mengatakan sejak uang muka dinaikkan menjadi 30% atau lebih, penjualan properti di pasar sekunder semakin sulit.
Di samping itu, suku bunga yang berlaku di perbankan terbilang cukup tinggi.
“Pasar sekunder jalan di tempat. Pembayaran untuk properti di pasar sekunder ini pilihannya hanya dua, cash atau kredit. Kalau di primer, pengembang bisa memberikan insentif harga dengan pilihan cara pembayaran yang lebih variatif. Kalau di sekunder tidak bisa seperti itu,” kata dia kepada Bisnsi, Jumat (3/10/2014).
Karena kemudahan bayar tersebut, membuat konsumen lebih memilih melakukan pembelian di pasar primer.
Dia mengatakan hanya wilayah tertentu saja yang mengalami penjualan yang cukup bagus saat ini, seperti di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bintaro, dan Serpong.
Adapun jenis properti yang paling banyak dicari adalah rumah tapak, dengan harga berkisara Rp2 miliar sampai Rp3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel