Bisnis.com, BANDUNG — Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Jawa Barat meminta pemerintah meyakinkan kopi luwak sebagai produk asli Indonesia kepada Food and Agriculture Organization (FAO).
Hal ini dilakukan agar kopi luwak segera dipatenkan sebagai komoditas asli Indonesia.
Wakil Ketua AEKI Jabar Iyus Supriatna mengatakan kopi luwak belum bisa dipatenkan karena belum adanya keputusan dari FAO jika komoditas ini milik Indonesia.
Dia beralasan jika tidak ada keputusan dari FAO, maka proses hak paten sulit dilakukan.
“Pelaku usaha sekarang masih memperjuangkan sosialisasi kopi luwak sebagai produk unggulan Indonesia, namun isu penyiksaan binatang yang dilancarkan sejumlah kalangan di dunia menjadi hambatan hingga pematenan komoditas ini,” katanya kepada Bisnis, Kamis (25/9/2014).
Dia menduga isu tersebut dilancarkan untuk menghambat proses mempatenkan kopi luwak sebagai produk asli Indonesia.
Hal ini ditandai dengan beberapa negara seperti Vietnam yang juga melakukan rintisan produksi kopi luwak.
“Beberapa negara tidak mau jika kopi luwak sebagai produk asli Indonesia. Sebab, permintaan kopi luwak cukup bergairah di dunia dengan harga yang cukup relatif mahal,” katanya.
Dia menyebutkan dalam setahun, produksi kopi luwak di Jabar bisa tembus 16.800 ton. Di samping itu, harga biji sangrai kopi luwak jenis java preanger kini sudah di atas Rp1 juta/kg.
"Perbedaan harga dengan kopi biasa sangat besar dan cukup mencolok,” ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, harus ada dorongan riil dari pemerintah agar menaruh kepercayaan kepada FAO bahwa proses produksi kopi luwak tidak menyiksa binatang seperti yang diisukan selama ini.
Selain itu, Iyus juga meminta pemerintah membuat regulasi dan petunjuk teknis tentang cara memproduksi kopi luwak yang baik dan benar.
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk menguatkan posisi produk kopi luwak Indonesia di mata dunia, sehingga meminimalisir intervensi negara asing terhadap produk kopi luwak Indonesia.
"Kami mengharapkan pemerintah mengeluarkan satu kebijakan yang melindungi petani kopi luwak Indonesia, hal ini bisa dilakukan dalam peraturan pemerintah,” katanya.
Dia mencontohkan saat ini pelaku usaha perkopian di Jabar memelihara satu ekor luwak, tembus Rp17 juta.
Biaya tersebut digunakan untuk pemeliharaan yang sangat higienis mulai dari penyediaan kandang dari stainless, pemberian makanan, hingga pembersihan kandang.
“Jadi tidak ada yang namanya penyiksaan, luwak itu hanya memakan biji kopi selama seminggu dua kali jadi sisanya mereka dipelihara dengan baik.
Tak hanya itu, luwak yang sudah dipelihara setahun akan kembali diliarkan ke hutan,” katanya.