Bisnis.com, MALANG — Pemkab Malang perlu melikuidkan aset petani agar mereka dapat mengakses dana ke perbankan.
Kepala Bagian Pengawasan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Wasimin mengatakan dari sisi perbankan penyaluran kredit pertanian sangat berisiko karena beberapa sebab.
“Namun masalah yang paling fundamental, aset milik petani kebanyakan tidak likuid karena belum bersertifikat,” kata Wasimin di Malang, Rabu (24/9/2014).
Fakta tersebut, menjadikan petani sulit mengakses dana ke bank. Padahal mereka sebenanrya senang mengajukan kredit bank.
Karena itulah, maka pemda bisa membantu petani dengan menyertifikatkan tanah mereka lewat skema program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Dengan biaya hanya Rp500.000 perbidang, maka tanah sawah maupun rumah milik petani bisa disertifikatkan.
Dengan begitu, maka aset petani menjadi likuid karena bisa diagunkan ke bank untuk memperoleh kredit.
Namun masalah lain terkait dengan kesulitan menyalurkan kredit pertanian karena faktor cuaca dan hama yang bisa memicu kegagalan panen. Faktor lain menyangkut harga komoditas pertanian yang cenderung volatile.
Karena itulah, bank perlu diberikan insentif agar bersedia menyalurkan kredit pertanian.
Cara yang bisa ditempuh, pemda bisa menyusbisidi bunga kredit pertanian sehingga tidak memberatkan petani yang berdampak tingkat pengembalian kredit menjadi tinggi.
“Kami tentu tidak bisa meminta bank untuk menyalurkan kredit pertanian karena hal itu metupakan keputusan internal masing-masing bank,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Wasimin, sebenarnya merupakan peluang bagi bank perkreditan rakyat (BPR) untuk menyalurkan kredit pertanian.
Persyaratan pengajuan kredit ke BPR biasanya lebih longgar sehingga peluang petani untuk mendapatkan kredit dxari lembaga keuangan tersebut lebih besar. Agar bunga kredit tidak terlalu membebani petani, maka pemda bisa membantu dengan menyubsidi bunga.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Malang mengusulkan kredit pertanian diasuransikan sehingga bisa mendorong bank untuk lebih aktif menyalurkan kredit tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Malang Tomie Herawanto mengatakan selama ini penyaluran kredit pertanian oelh perbankan relatif kecil karena berbagai alasan. “Selain masalah agunan, bank menilai penyaluran kredit pertanian sangat berisiko,” katanya.