Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Kayu: Pengusaha Bali Bentuk Koperasi

Mengantisipasi diberlakukannya sertifikasi verifikasi legalitas kayu mulai 1 Januari 2015, pengusaha kayu di Bali membentuk Koperasi Bali Taru Dewata.

Bisnis.com, DENPASAR-Mengantisipasi diberlakukannya sertifikasi verifikasi legalitas kayu mulai 1 Januari 2015, pengusaha kayu di Bali membentuk Koperasi Bali Taru Dewata.

Menurut Direktur CV Kambuna Jaya I Ketut Alit Wisnawa, koperasi itu akan menampung kayu-kayu dari luar Bali yang sudah mengantongi SVLK dan akan mendistribusikan ke UKM. Keberadaan koperasi sekaligus untuk menyiasati rumitnya perizinan sertifikasi.

"Jadi nanti UKM akan diajak sebagai anggota dan mereka bisa mendapatkan kayu SVLK, biar pengusaha kecil tidak puyeng mengurusi sertifikasi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/9/2014).

Dia menjelaskan koperasi itu akan bergerak di tiga unit bisnis yakni unit penampungan kayu sertifikasi, unit komponen primer kayu untuk UKM, dan unit industri kayu lanjutan. Unit-unit tersebut diharapkan dapat memfasilitasi pengusaha tersebut.

Penguruss DPP Asmindo ini menjelaskan jumlah pengusaha di Bali yang memiliki SVLK baru sekitar 40 perusahaan, sehingga masih sangat banyak yang perlu dibantu. Dikuatirkan kondisi itu akan menghambat kinerja UKM yang berorientasi ekspor ke luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor :

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper