Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cargill Teken Komitmen Cegah Kebakaran Lahan

Cargill Tropical Palm Holdings (CTPH) meneken deklarasi bersama perwakilan dari pelaku usaha industri kelapa sawit di Sumatra Selatan untuk mencegah pembakaran kebun dan lahan di provinsi itu.

Bisnis.com, JAKARTA--Cargill Tropical Palm Holdings (CTPH) meneken deklarasi bersama perwakilan dari pelaku usaha industri kelapa sawit di Sumatra Selatan untuk mencegah pembakaran kebun dan lahan di provinsi itu.

"Deklarasi hari ini menekankan komitmen kami sebagai perusahaan kelapa sawit asing di Indonesia untuk terus beroperasi dan secara ketat menetapkan kebijakan tidak melakukan pembakaran lahan," ujar John Hartman, CEO Cargill Tropical Palm Holdings melalui siaran pers, Sabtu (13/9/2014).

Penandatanganan deklarasi yang dilakukan di kediaman Alex Noerdin, Gubernur Sumatra Selatan di Griya Agung Palembang ini juga dihadiri oleh Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian Hudi Haryono.

Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan perusahan kelapa sawit, Kementerian Pertanian, dan jajaran pemerintah sumsel.

Dia menambahkan, Cargill sangat mendukung usaha Pemprov Sumsel untuk mencegah dan mengatasi kebakaran lahan di area perkebunan dan CTPH menjadi yang terdepan dalam memerangi asap di wilayah sendiri.

Kami memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar kebun untuk membimbing dan meningkatkan kesadaran akan praktik berkebun yang bertanggung jawab," ungkapnya.

CTPH, papar John, melakukan program pencegahan kebakaran secara reguler dan memastikan ketersediaan peralatan pemadam kebakaran dengan kendaraan dan petugas yang siaga di setiap lokasi perusahaan.

Selain itu, dia menegaskan Cargill memegang teguh komitmen tentang sumber dan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan.

"Kebijakan terbaru kami semakin menekankan komitmen kami untuk tidak melakukan perusakan hutan, tidak menanam di lahan dengan nilai konservasi tinggi dan nilai karbon tinggi, tidak membangun kebun di lahan gambut dan menghormati hak-hak warga adat dan masyarakat lokal," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper