Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah mengatakan akan kemungkinan celah bagi presiden terpilih untuk mengajukan perubahan terhadap APBN 2015 pada akhir tahun untuk memasukkan program-program strategis yang akan diprioritaskan pada pemerintahan baru.
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan saat ini masih ada kajian khususnya dari sisi undang-undang terkait adanya celah untuk mengeksekusi langka tersebut agar pemerintah baru bisa langsung kerja.
Usulan DPR, masih melihat peluang apakah memungkinkan APBNP 2015 setelah 20 Oktober. Itu masuk dalam tatibnya DPR sendiri, bisa dimasukan dalam pembahasan MD3, ujarnya seusai menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPR, Selasa (9/9).
Poin waktu perubahan anggaran tersebut, lanjut Chairul, tidak akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2015 yang hingga saat ini masih dalam pembahasan.
Menurut Chairul, pemerintah baru memang harus mengajukan perubahan pada anggaran karena pemerintah saat ini tidak bisa mengakomodasi sepenuhnya program prioritas Joko Widodo Jusuf Kalla.
Terkait dengan pertemuan-pertemuan pemerintah dengan tim transisi presiden terpilih, sambung dia, hanya bersifat membantu memberi masukan dan tidak telalu dalam mencampuri pengambilan kebijakan.
Oleh karena itulah, dia mengimbau agar anggota DPR dari fraksi pendukung presiden terpilih bisa mengakomodasi keinginan pemerintahan baru.
Kita tidak mengenal namanya pemerintahan bersama. Jadi tetap sampai 20 oktober 2014, pemerintahan SBY. Setelah ucap sumpah baru Jokowi, tutur dia.
Anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie O.F.P mengungkapkan idealnya APBN 2015 menjadi penjabaran visi dan misi presiden terpilih.
Namun, dengan fakta penyusunan sudah dilakukan pemerintah saat ini seusai undang-undang memang perlu ada perubahan secepatnya.
RPJMN III kan 20 Desember tahun ini. Setelah itu, paling 20 Januari 2015 terbit peraturan presiden. Jadi inline. Idealnya ya setelah RPJMN itu, ujarnya.
Namun Dolfie menilai pengajuan perubahan terhadap anggaran sebaiknya pada Januari 2015.