Bisnis.com, JAKARTA--Aturan hunian berimbang yang membebankan pembangunan rumah murah di area komersial pengembang sebenarnya sudah salah kaprah. Suplai rumah murah di Jabodetabek sudah banyak. Namun permintaan terhadap rumah murah belum begitu banyak.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk mengatakan bukan suplai rumahnya yang harus ditambah oleh para pengembang tetapi permintaan dari masyarakat.berpenghasilan rendah (MBR) yang ditingkatkan.
Tulus menjelaskan sebanyak 80% pengembang yang tergabung dalam REI DKI Jakarta sudah bergerak dalam rumah sederhana, baru sisanya ke hunian premium yang diwajibkan membangun rumah rumah.
Kenapa harus diperbanyak suplainya? Daripada pengembang membangun rusun untuk menaati aturan hunian berimbang, tambahnya, lebih baik membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mampu membeli rumah murah dan ada permintaanya terhadap rumah murah, katanya kepada Bisnis.
Salah satu contoh, kata Tulus, pengembang bisa dibebankan pajak yang dialokasikan khusus untuk membangun rumah murah yang dikelola oleh pemerintah.
Tulus menjelaskan rumah murah memang harus dibangun oleh pemerintah di atas tanah milik negara agar harga rumah tidak menjulang tinggi dan dapat disesuaikan dengan daya beli masyarakat.
Jika Pemerintah yang bangun, harga satu unit rumah murah bisa turun 20% dari harga yang dipatok pengembang, ujarnya.
Selain itu, rumah murah juga harus tetap disubsidi agar MBR mampu membeli. Untuk apa pengembang bangun banyak rumah murah kalau MBR tidak mampu membeli.
Dia juga menjelaskan subsidi BBM sudah waktunya dialokasikan untuk rumah murah. Jika anggaran negara dibesarkan untuk subsidi rumah murah, maka dapat menekan harga tanah dan harga pembiayaan.