Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Tol Akses Priok Selangkah Lagi

Dalam upaya mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok, Pemerintah bertekad untuk mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan tol Tanjung Priok.

Bisnis.com, JAKARTA--Dalam upaya mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok, Pemerintah bertekad untuk mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan tol Tanjung Priok.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bambang Nurhadi menjelaskan, hingga saat ini masih ada 2 titik lokasi yang belum dituntaskan pembebasan lahannya.

Kedua titik lokasi yang masih bermasalah itu adalah Seksi E2-A Cilincing-Simpang Jampea, tepatnya di Kalibaru dan North South (NS) Plumpang-Simpang Jampea, tepatnya di Koja.

Bambang menjelaskan, pada 2 titik lokasi tersebut,  masih ada 5 pemilik lahan yang menolak untuk direlokasi. Sehingga total tanah yang masih belum dibebaskan ada 700 meter di Koja dan 2.400 meter di Kalibaru.

Namun, dia menyatakan proses pembebasan lahan pada kedua titik tersebut sudah hampir dirampungkan.  “Persoalannya (pembebasan lahan) sudah hampir dituntaskan dan tinggal dilakukan penertiban saja,” kata Bambang kepada Bisnis.com, Selasa (2/9).

Menurutnya, penertiban dilaksanakan setelah pemerintah melakukan konsinyasi melalui Pengadilan Jakarta Utara. Setelah itu, pengadilan melimpahkan proses penertiban kepada Pemkot Jakarta Utara.

Proses selanjutnya adalah, Walikota Jakarta Utara mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) berdasarkan rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta melalui Surat Keputusan (SK) dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang diterbitkan pada 22 Juli 2014 lalu.

SK tersebut berisi perintah untuk melanjutkan pembangunan jalan akses tol Tanjung Priok, dan dilanjutkan dengan penertiban dan pengamanan melalui Walikota Jakarta Utara.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi menyatakan proses penertiban akan dilaksanakan besok, Rabu (3/9). “Penertiban akan kita laksanakan besok, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujarnya.

Pemerintah sebenarnya menargetkan untuk melakukan proses penertiban pada akhir Agustus 2014. Namun, pelaksanaannya sempat dua kali mengalami penundaan, dan belum berhasil dilakukan hingga saat ini.

Pemkot Jakarta Utara berdalih, proses pembebasan lahan mengalami penundaan karena masih memperhitungkan kembali rencana persiapan penertiban supaya tak berakhir ricuh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper