Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dahlan Tugaskan Pertamina Urus 2 Proyek Geothermal

Pemerintah meminta anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk merampungkan persoalan di 2 proyek geothermal di Seulawah dan Kamojang yang terbengkalai.
Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah meminta anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk merampungkan persoalan di 2 proyek geothermal di Seulawah dan Kamojang yang terbengkalai.
 
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PGE untuk mengkaji proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Seulawah, Aceh dalam sepekan ke depan.
 
Pada 2010 PGE memenangkan tender proyek dengan potensi kapasitas 1x55 megawatt (MW). Adapun harga jual listrik dari Pertamina ke PLN disepakati senilai US$6,9 sen per million metric british termal unit (MMBTU). Dahlan menganggap harga itu sudah tak sesuai dengan kondisi saat ini.
 
Kalau memang dianggap tidak visible ya mundur enggak papa biar di-tender ulang. kalau masih dianggap layak harus dikerjakan. Nanti setelah dikerjakan baru pelan-pelan negosiasi sama PLN untuk memperbaiki harga, katanya usai memimpin rapat BUMN, Kamis (28/8/2014).
 
Dahlan menambahkan, jika PGE memilih mundur dari proyek tersebut potensi kerugian mencapai Rp1 miliar. Namun dia menekankan yang terpenting adalah agar proyek itu tak terbengkalai. Adapun untuk merampungkan proyek Seulawah diperlukan total investasi sekitar Rp3 triliun.
 
Selain Seulawah, Mantan Dirut PLN itu juga menugaskan PGE untuk menyelesaikan perizinan pembangunan PLTP Kamojang, Jawa Barat. Pemda setempat agak sulit memberi rekomendasi karena takut seperti bupati Bogor itu, katanya.
 
Namun, dengan pengesahan Undang-Undang Panas Bumi awal pekan ini ganjalan perizinan diharapkan segera rampung. Pasalnya berdasarkan beleid yang baru panas bumi tak termasuk golongan pertambangan.
 
Sebelumnya, panas bumi dimasukkan kategori barang tambang sedangkan pertambangan dilarang masuk ke areal hutan. Karena itu kita minta Kamojang diurus lagi izinnya menggunakan UU yang baru, ungkapnya.
 
Dalam kesempatan itu Dahlan juga mengapresiasi 9 proyek panas bumi lain sudah berjalan, yaitu PLTP Sungai Penuh Unit 1 dan 2 di Jambi berkapasitas 2x55 megawatt; PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu 2x55 MW; serta PLTP Kotamobagu unit 1, 2, 3, dan 4 di Sulawesi Utara dengan kapasitas 4x20 MW.
 
Selain itu, adala pula PLTP Lumut Balai unit 1, 2, 3, dan 4 di Sumatera Selatan 4x55 MW; PTLP Ulubelu Unit 3 dan 4 di Lampung 2x55 MW; Kamojang unit 5 di Jabar berkapasitas 1x30 MW; Karaha unit 1 di Jawa Barat 1x30 MW; dan Lahendong unit 5 dan 6 di Sulut 2x20 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper