Bisnis.com, JAKARTA--Selain penetrasi pasar yang lemah, pengusaha jamu dan obat tradisional juga ditantang menghadapi persaingan dengan barang ilegal. Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional memperkirakan perputaran bisnis produk ilegal mencapai Rp2 triliun sepanjang tahun ini.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan jamu ilegal yang beredar mengadung bahan baku obat atau bahan kimi terlarang, tidak punya izin edar, bahkan banyak yang tak mengantongi Izin Usaha Industri.
"Prosi yang ilegal bisa mencapai 30% dari peredaran pasar. Barang ini berasal dari negara - negara Asean dan China," ucap Hidayat, di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pelaku industri jamu dan obat tradisional, kosmetika, serta pemerintah mendatang. Pasalnya pada akhir 2015 Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang membutuhkan industri lokal berdaya saing kuat.
Pada tahun ini Kemenperin menargetkan omzet industri jamu dan obat tradisional mencapai Rp15 triliun. Pada tahun lalu nilainya menyentuh Rp14 triliun. "Perkembangan produk kosmetik dan jamu di Indonesia menunjukkan sektor ini bisa dijadikan industri andalan," tutur Hidayat.
GP Jamu menilai banyaknya produk ilegal lantaran koordinasi Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak berjalan efektif. Kehadiran barang ini lebih dari sepuluh tahun silam tetapi sampai sekarang tetap marak.
"Produk ilegal ini juga terkait dengan produk MLM [multilevel marketing] yang izinnya dikeluarkan Kementerian Perdagangan," ucap Ketua Umum GP Jamu Charles Saerang. Mayoritas jamu dan obat tradisional ilegal yang masuk ke dalam negeri berupa pelangsung, obat seks, dan penambah stamina.
GP Jamu optimistis sejalan dengan prognosis pemerintah atas perputaran bisnis pada 2014. Dari target omzet Rp15 triliun porsi suplemen makanan sekitar Rp3 triliun, jamu bubuk Rp2 triliun, sekitar Rp10 triliun lainnya gabungan dari spa, aromaterapi, serta makanan minuman kesehatan.
Charles menjelaskan pada tahun lalu dari omzet sekitar Rp14 triliun, jamu bubuk dan suplemen makanan berkontribusi sekitar Rp6 triliun. "Potensi industri jamu dan obat tradisional di dalam negeri mencapai Rp40 triliun," ujarnya.
Bisnis jamu tak hanya mengandalkan besarnya kapasitas produksi. Selama jaringan penjualan ritel minim tetap saja sektor ini sukar bertumbuh. GP Jamu kini menaungi sekitar 1.650 pabrikan dengan potensi mencapai 5.000 pabrikan, sedangkan penjual jamu gendong sekitar 30.000.
Pengusaha Jamu Terimpit Produk Impor Ilegal
Selain penetrasi pasar yang lemah, pengusaha jamu dan obat tradisional juga ditantang menghadapi persaingan dengan barang ilegal. Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional memperkirakan perputaran bisnis produk ilegal mencapai Rp2 triliun sepanjang tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
41 menit yang lalu