Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTU BATANG: PLN Siap Ambil Alih Pembebasan Lahan 13%

Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, tetap akan dilanjutkan sampai selesai, mengingat saat ini hanya tersisa 13% lahan yang belum dibebaskan di wilayah tersebut.
Proyek PLTU/JIBI
Proyek PLTU/JIBI

Bisnis.com, SEMARANG—Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, tetap akan dilanjutkan sampai selesai, mengingat saat ini hanya tersisa 13% lahan yang belum dibebaskan di wilayah tersebut.  

General Manager (GM) PLN Distribusi Jawa Tengah dan Yogyakarta, Djoko R Abumanan, mengaku siap menjalankan instruksi Kementerian Perekonomian untuk melanjutkan pembebasan 13% sisa lahan PLTU Batang yang hingga saat ini belum menunjukkan titik temu. Oleh karena itu, katanya, PLN siap mengambil alih pembebasan lahan 13% tersebut.

“Kami ini perusahaan pemerintah, seandainya pemerintah memerintahkan untuk melakukan sesuatu hal, kami pasti siap untuk melaksanakannya. Sisa 13% pembebasan lahan akan dilanjutkan PLN,”  ujarnya, Kamis (7/8/2014).

PLTU  Batang adalah proyek hasil kerjasama pemerintah dan swasta (Public Private Partnership / PPP) sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah. Proyek senilai US$ 4 miliar tersebut terbagi dalam dua kategori lahan, yakni lahan seluas 226 hektare (ha) untuk Power Block, dan 100 ha untuk jaringan transmisi dan gardu induk.

PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor, hingga saat ini telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk Special Facilities. Adapun untuk Power Block, telah berhasil dibebaskan sekitar 87%. Proses pembebasan lahan yang telah dilakukan sejak Oktober 2011 itu sempat tertahan karena belum ada titik temu soal ganti rugi sekitar 13% lahan dari total lahan seluas 226 hektare.

”Kami masih berharap proses pembebasan lahan di Batang tidak mengalami kendala berarti sehingga proses pembangunan masih sesuai waktu yang telah di tentukan,” imbuh Djoko.

Karena proses pembebasan 13% lahan masih alot, pemerintah akan menjalankan proses pembebasan lahan sesuai Undang – Undang No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Dengan demikian, pemerintah akan mengambil kebijakan khusus dalam proses pembebasan lahan untuk PLTU Batang.

Dalam Rapat Koordinasi antara Menko Perekonomian Chairul Tanjung  bersama Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan sejumlah pejabat Jawa Tengah yang membahas permasalahan pembangunan PLTU Batang, di Semarang, Rabu (6/8), disepakati dua opsi terkait masalah ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper