Bisnis.com,JAKARTA - Kepala suku dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan (P2K) Sri Haryati memperkirakan efek pembatasan subsidi solar sebesar 20% tidak akan menggangu nelayan kecil di daerah ibukota untuk beroperasi.
Menurutnya, pemberhentian izin kapal dengan alat tangkap troll garden (pukat harimau) oleh pemerintah sejak Juni kemarin dapat menutupi kebutuhan solar pada kawasan kantong nelayan kecil , seperti di Cilincing, Marunda, Kalibaru.
“Sejak Juni kemarin, setelah ada laporan masyarakat kepada pak Wagub, kami makin gencar menyurati SPDN untuk mengatasi masalah ini. Troll itu selain alat tangkapnya tidak ramah lingkungan juga dapat mencekik nelayan kecil, dan akhirnya kini sudah tidak dioperasikan,”katanya di Gedung Walikota Jakarta Utara, (5/8/2014).
Dengan program DKI Jakarta bebas troll tersebut, Sri mengatakan alokasi solarnya dapat dimanfaatkan untuk menutupi persediaan solar untuk nelayan kecil di DKI Jakarta.
“Namun karena sudah tidak boleh, alokasi solar untuk troll saya rasa dapat memenuhi kebutuhan di kantong nelayan Jakarta,”tuturnya.
Pasalnya, 50 Kapal troll yang dilarang beroperasi tersebut berukuran antara 14-20 GT.
Sementara itu, alokasi solar di kantong nelayan kecil di Cilincing mencapai 288 kilo liter, dengan spesifikasi kapal untuk 4-7 GT. Jika dibatasi 20 %, Sri yakin tidak akan mempengaruhi operasional nelayan kecil.
Dia juga mengatakan harapannya terhadap pembatasan solar agar diberikan pengecualian untuk nelayan kecil.
“Kami tetap berharapnya sih diberikan pembatasan yang khusus untuk nelayan,”tuturnya.
Sesuai aturan yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak kemarin (4/8/2014), alokasi solar bersubsidi untuk nelayan dikurangi 20% dari kuota normal dan penyalurannya mengutamakan kapal dibawah 30GT.
Sebelumnya, PT Pertamina mencatat konsumsi solar bersubsidi mencapai 9,12 juta kilo liter selama periode Januari-Juli 2014 atau sebesar 60% dari kuota BUMN sebesar 15,16 juta kilo liter. Sementara itu, pemakaian premium bersubsidi pada periode yang sama mencapai 17,08 juta kilo liter atau 58% dari kuota 29,29 juta kilo liter.
Kebijakan ini diharapkan dapat mencukupi kuota subsidi bahan bakar minyak sebesar 46 juta kilo liter sampai akhir tahun 2014.