Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SOLAR SUBSIDI DIBATASI: Nelayan Prediksi Tangkapan Anjlok 40%

Kalangan nelayan memprediksi produksi ikan tangkap nasional akan berkurang hingga 30-40% akibat pembatasan solar bersubsidi untuk kapal nelayan bertonase 30 gross ton (30 GT) oleh pemerintah.
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA– Kalangan nelayan memprediksi produksi ikan tangkap nasional akan berkurang hingga 30-40% akibat pembatasan solar bersubsidi untuk kapal nelayan bertonase 30 gross ton (30 GT) oleh pemerintah.
 
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir mengatakan bahan bakar kapal nelayan diatas 30 GT adalah solar, sehingga dampak pembatasan solar hingga 20% tersebut akan membuat nelayan menjerit.
 
“Kapal diatas 30 GT itu kan muatannya besar, sebelum berlayar dengan periode 2-3 bulan dapat memakan biaya hingga Rp300 jutaan, dengan biaya produksi yang naik tentu ini akan berkali lipat menambah cost,” katanya saat dihubungi Bisnis, (4/8/2014).
 
Dengan keadaan tersebut, Winarno berpendapat dalam waktu dekat nelayan hanya akan mencari ikan di wilayah yang sesuai dengan modalnya serta mengurangi jangkauan hingga ke pusat tangkapan guna menghemat bahan bakar
 
“Dengan harga tinggi, nelayan tidak berani jauh-jauh. Dengan jangakauan penangkapan yang dikurangi bisa mengurangi produksi hingga 30-40%,” jelasnya
 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya menargetkan produksi ikan tangkap mencapai 6,08 juta ton. Menurut Winarno, capaian produksi ikan tangkap imbas pembatasan bahan bakar dapat merosot di kisaran 4,5 juta ton.
 
Winarno berpendapat sebaiknya pemerintah memberikan pengecualian kepada nelayan dalam pembatasan solar.
 
“Sekalipun dibatasi seperti ini sebaiknya pemerintah memfasilitasi nelayan, mempemudah KUD, tempat lelangnya dibenahi, sediakan cold storage karena kalau sekarang jika harga sangat murah langsung terpaksa dijual,” katanya.
 
Sehingga, nelayan tetap diberikan jaminan dalam berlayar tanpa meminjam modal dari tengkulak.
 
“Perbankan difasilitasi. Bank harusnya lebih berani memberikan jaminan kepada nelayan untuk melaut, sehingga ada keringanan dalam pembayaran bunga dan tidak ada lagi yang meminjam dari tengkulak. Terlebih dengan biaya yang makin membesar,”jelasnya.
 
Terhitung 4 Agustus 2014, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sepakat membatasi pemakaian solar bersubsidi untuk stasiun pengisian bahan bakar nelayan dan solar packed diesel nelayan. Adapun alokasi solar bersubsidi lebih dikhususkan untuk kapal nelayan dibawah 30 GT.
 
Pemangkasan ini dilakukan untuk menjaga kuota BBM subsidi pada APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter agar tidak habis pada bulan November 2014, seperti yang gencar diprediksikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper