Bisnis.com, MAKASSAR - Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) VII Sulawesi mulai 4 Agustus akan membatasi waktu penjualan solar bersubsidi mulai pukul delapan pagi hingga pukul enam sore.
"Pembatasan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dari BPH Migas," kata Customer Relation Pertamina MOR VII, Ibnu Adiwena.
Ibnu mengatakan ketentuan ini merupakan salah satu langkah antisipasi terhadap kemungkinan jebolnya kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter pada tahun 2014.
Selain itu, Pertamina bekerjasama dengan pihak Pemda dan BUMN melakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mewajibkan penggunaan BBM non subsidi pada kendaraan plat merah.
"Kami juga menggalakkan penjualan bahan bakar komersil seperti Pertamax dan Pertamax Plus," ujarnya. (ant/yus)