Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghapus layanan penjualan minyak solar di Jakarta Pusat mulai hari ini (1/8/2014), sebagai salah satu strategi pengendalian kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Secara bertahap volume penjualan minyak solar untuk nelayan juga akan dikurangi, sehingga pada 6 Agustus solar yang dijual kepada nelayan bisa dipangkas 20%.
Selain itu, BPH Migas lewat Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi juga akan meniadakan layanan penjualan bensin premium di SPBU Tol mulai 6 Agustus.
"Untuk layanan premium tetap seperti biasa," kata Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim.
Pengendalian ini merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi di APBN Perubahan 2014, yang turun dari 48 juta kiloloter (KL) menjadi 46 juta KL.
Bila Badan Usaha menjual minyak solar dan premium melebihi dari 46 juta KL, maka subsidinya tidak akan dibayarkan oleh pemerintah.(ant/yus)