Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No.42/ 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar untuk periode Agustus.
“Penetapan HPE periode Agustus 2014 tersebut dilakukan setelah memperhatikan rekomendasi/hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional,” ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, Jumat (25/7/2014).
Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK) adalah produk CPO, biji kakao, kayu dan kulit. Penetapan HPE CPO didasarkan pada Harga Referensi CPO US$865,50/MT yang turun sebesar USD 4,86 atau 0,6% dari periode bulan sebelumnya yaitu US$870,35/MT.
Sehingga didapat HPE CPO sebesar US$794/MT yang turun US$5 atau 0,6% dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu US$799/MT.
BK CPO untuk Agustus 2014 tercantum pada kolom 4 lampiran II PMK 128 Tahun 2013 sebesar 10,5%, dan tidak ada perubahan dibandingkan BK CPO periode Juli 2014.
Harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami kenaikan sebesar US$24,04 atau 0,8% yaitu dari US$3.067,63/MT menjadi US$3.091,67/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga meningkat sebesar US$23 atau 0,8% dari US$2.766/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi US$2.789/MT.
Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012.