Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mengeluarkan keputusan presiden terkait dengan persiapan menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Menko bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan sudah melaporkan gugatan Newmont kepada Presiden.
Presiden, ujarnya, sudah mengarahkan jajarannya untuk melakukan persiapan terkait gugatan Newmont. Persiapan tersebut termasuk rencana penunjukkan pengacara untuk membela kepentingan RI.
“Penunjukkan lawyer akan segera kita proses. Dan keppres tentang penunjukan lawyer ini juga akan segera kita lakukan dalam satu dua hari ke depan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/7).
CT menambahkan meskipun saat ini pihak Newmont menyatakan akan kembali ke meja perundingan pasca melayangkan gugatan arbitrase internasional, akan tetapi pemerintah tetap harus melakukan persiapan.
“Mereka belum cabut [gugatan], tapi kita harus siap. Kita tidak ingin mereka hanya buying time. Saya tidak ingin ternyata ini hanya bagian dari strategi mereka untuk bilang bahwa mereka tidak mau nanti kita ketinggalan waktu,” katanya.
CT menegaskan Newmont harus mencabut gugatannya. Jika tidak dilakukan, lanjutnya, pemerintah tidak akan melayani lanjutan proses perundingan.
Dia menambahkan kemungkinan pemerintah mengajukan gugatan balik kepada Newmont atas perilakunya yang mengajukan gugatan arbitrase di tengah proses perundingan yang masih berlangsung.
“Kami akan gugat balik bahwa mereka tidak berperilaku baik terhadap bangsa Indonesia,” ujar CT.