Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan selaku bendahara umum negara meminta kementerian/ lembaga disiplin dalam mengajukan jenis kegiatan yang matang dan terperinci sejak awal sesuai dengan rencana kerja pemerintah guna mengoptimalkan realisasi belanja APBN.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menyatakan displin pengajuan program itu juga merupakan mitigasi risiko dalam pelaksanaan APBN, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan parlemen membintangi atau menunda pencairan anggaran untuk kegiatan tertentu yang belum siap.
Sekarang [setelah ada putusan MK] pembahasan kegiatan ada di pemerintah. Karena itu, disiplin pengajuan program kegiatan di kementerian lembaga perlu lebih ditegakkan, ujarnya usai membuka satu diskusi di Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Menurut Anny, jenis kegiatan yang tidak matang tercermin dari dokumen-dokumen yang menjadi landasan kegiatan tidak lengkap.
Dokumen kurang lengkap itu, biasanya akan diikuti dengan catatan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Akibatnya, banyak anggaran yang tidak bisa dicairkan hingga mendekati pertengahan tahun.
Dia mengusulkan untuk memblokir permanen status rincian kegiatan yang terbukti tidak siap dan berpotensi tidak akan cairnya anggaran.
Artinya, anggaran tersebut tidak boleh digeser seenaknya untuk kegiatan lain walaupun masih dalam K/L yang sama.
Skema tersebut diajukan agar ada didikan pada masing-masing K/L supaya tidak ngawur atau asal ada dahulu dalam mengajukan rencana sebelum rincian kegiatan dan belanja memang sudah terkonsep matang.
Skema tersebut, lanjut Anny, sudah bisa dilakukan sejak APBN 2014.
Dirjen Anggaran akan melihat dengan teliti pada saat K/L mengusulkan pergeseran antar kegiatan.
Jika ada kegiatan baru yang penting perlu percepatan, serta penambahan anggaran, bisa saja dilakukan pergeseran yang berpeluang adanya pencairan anggaran.
Namun, jika hanya terkendala masalah dokumen, menurutnya, pergeseran tidak perlu dilakukan.
Senada, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan jika ajuan kegiatan sesuai dengan RKP walaupun usulannya tidak dari awal APBN, pencairan anggaran akan tetap dilakukan untuk proses optimalisasi belanja pemerintah.
"Kalau ada yang kita nilai tidak pas dengan standar sesuai RKP ya itu yang menjadi alasan kita [tidak mencairkan anggaran], tapi kalau kita nilai pas ya kita tidak punya alasan [untuk tidak mencairkan anggaran]," kata dia.
Askolani mengklaim belanja pemerintah akan lebih optimal hingga 95% pada semester II tahun ini menyusul adanya pemotongan anggaran yang telah disepakati dengan DPR pada APBNP 2014.
"Kan dia [K/L] rugi sudah dipotong kemudian tidak dioptimalkan, harapan kita yang dihemat ini betul betul potensi yang memang tidak terserap. Ini yang mungkin tanpa harus kita push pun dia secara natural pasti.Ketika ditanya contoh rincian kegiatan yang terblokir, dia tidak bisa menjabarkan secara pasti," tutur Askolani.
Menurutnya, beberapa program akan terlihat dalam rincian kegiatan dan belanja masing-masing K/L dalam APBNP2014.
Sayangnya, hingga saat ini baru 27 K/L yang sudah melaporkan rincian tersebut.
Nantinya, hasil rincian kegiatan dan belanja K/L akan disampaikan ke masyarakat secara transparan lewat website.
Selain itu, walau tidak akan dibahas kembali di DPR, detil rincian kegiatan dan belanja tetap akan diserahkan ke para anggota dewan lewat masing-masing komisi.